Rakerda IV LAM Jambi Tetapkan Langkah Strategis Penguatan Sejarah, Adat, dan Kelembagaan Melayu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi secara resmi merilis sejumlah poin strategis hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025. Keputusan-keputusan tersebut dinilai krusial dalam memperkuat eksistensi adat dan budaya Melayu Jambi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Salah satu keputusan penting Rakerda IV adalah pembentukan Tim Pengkaji Khusus Sejarah Melayu Jambi. Tim ini ditugaskan untuk mendalami dua isu besar, yakni dugaan kuat bahwa pusat Kerajaan Sriwijaya berada di wilayah Kerajaan Melayu Jambi, serta penguatan data sejarah yang merujuk pada temuan arkeologis dan catatan Dinasti Tang yang mengindikasikan usia peradaban Jambi telah melampaui 1.200 tahun.

Ketua Panitia Pelaksana Rakerda IV, Ir. H. Haviz Husaini, MM, bergelar Adipati Mulio Dirajo, menjelaskan bahwa penguatan identitas adat juga diwujudkan melalui penetapan Buku Panduan Resmi Pemangku Adat sebagai rujukan bersama.

“LAM Jambi telah menetapkan Keputusan Nomor 26 Tahun 2025 yang merujuk pada Buku Pokok-Pokok Adat Pucuk Jambi Sembilan Lurah. Ini menjadi pedoman agar seluruh pemangku adat memiliki satu pijakan yang kuat, berlandaskan Induk Undang Nan Limo,” ujarnya.

Dalam bidang penegakan hukum adat, Rakerda IV juga menegaskan komitmen LAM Jambi untuk memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Jambi dalam penerapan pendekatan Restorative Justice (RJ). Mekanisme ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan secara adil, berimbang, dan berlandaskan nilai-nilai adat yang ada disetiap daerah di Provinsi Jambi  yang disesuaikan dengan ICO Pakainya masing-masing.

Baca Juga :  Kedigdayaan Melayu Jambi Didorong Jadi Fondasi Pembangunan Nasional: Wagub Sani Buka Seminar di Museum Svarnadvipa

Sementara itu, dalam mendukung pembangunan berbasis budaya, LAM Jambi menetapkan program pengembangan Kampung Adat. Berbeda dari rencana sebelumnya, LAM Jambi memutuskan tidak membatasi pembinaan pada satu atau dua desa saja, melainkan mencakup seluruh Kampung Adat yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten dan kota, dengan menyesuaikan skala prioritas serta kemampuan anggaran.

Baca Juga :  Safwandi Kembali Terima Mandat Bentuk Pengurus Debalang Negeri Kota Sungai Penuh

Sebagai bagian dari agenda strategis jangka panjang, LAM Jambi juga merencanakan kunjungan adat ke Bukit Siguntang pada tahun 2026, yang dikenal sebagai salah satu situs bersejarah penting dalam peradaban Melayu. Selain itu, Rakerda menetapkan tradisi pemberian gelar adat yang akan dilaksanakan setiap peringatan hari ulang tahun Provinsi Jambi.

Berita Terkait

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa
Polda Jambi Apresiasi Peran Pers Jelang HPN 2026, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Informasi
Sambut Ramadhan, Wako Alfin dan Warga Enam Luhah Gotong Royong di Petilasan Leluhur
Sambut Ramadhan, LKA Tigo Luhah Semurup Gelar Ziarah Leluhur dan Gotong Royong
Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan
Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
LAM Jambi Gelar FGD Bahas Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
Tongkat Komando Wakapolda Jambi Berpindah, Brigjen Pol. B. Ali Ambil Alih Jabatan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:28 WIB

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Senin, 9 Februari 2026 - 07:48 WIB

Polda Jambi Apresiasi Peran Pers Jelang HPN 2026, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Informasi

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:20 WIB

Sambut Ramadhan, Wako Alfin dan Warga Enam Luhah Gotong Royong di Petilasan Leluhur

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:53 WIB

Sambut Ramadhan, LKA Tigo Luhah Semurup Gelar Ziarah Leluhur dan Gotong Royong

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB