Presiden Prabowo Tegaskan Aparat harus bertindak proporsional

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat, Pribhumi.com – Prabowo juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum memang harus bertindak proporsional. Ia memastikan aparat yang tidak proporsional akan dilakukan penegakan etik dan hukum.

“Kalau tidak bertindak proporsional, petugas juga harus bertanggung jawab. Dan kita sudah buktikan kan, ada yang ditindak, ada yang diinvestigasi, bahkan kalau tidak salah sudah ada yang diberhentikan. Jadi, harus proporsional,” tuturnya.

Baca Juga :  Hamas Belum Menerima Proposal Perdamaian Gaza Secara Tertulis

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga berharap agar demonstrasi dilakukan secara damai alias tidak dengan bakar-membakar. Ia menyinggung kematian ASN di Makassar akibat Gedung DPRD dibakar pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Polri Nonaktifkan Kapolres Sleman Usai Polemik Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

“Tapi, sekali lagi, gerakan bakar-bakar di seluruh dunia, ini adalah gerakan yang tergolong sangat membahayakan dan mengancam nyawa orang lain. Terbukti ada empat orang di Makassar tidak berdosa, ASN yang mati karena kebakaran,” katanya.

Sumber Berita: CNN

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Perkuat Struktur Hadapi Pemilu 2029
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Berita Terbaru