Serang, Pribhumi.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat sedikitnya 1.200 kilometer jalan desa berada dalam kondisi rusak dan dinilai layak untuk diperbaiki. Perbaikan tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap menggunakan anggaran APBD.
Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya menerima usulan dari pemerintah kabupaten dan kota terkait sekitar 2.500 kilometer jalan desa yang dilaporkan rusak. Namun setelah melalui proses verifikasi, hanya sekitar 1.200 kilometer yang dinilai memenuhi syarat untuk masuk program perbaikan.
Jalan-jalan tersebut akan dimasukkan ke dalam program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), yang difokuskan pada peningkatan akses infrastruktur di wilayah desa.
“Sebanyak 1.200 kilometer jalan itu sudah melalui proses verifikasi dan dinilai layak masuk dalam program Bang Andra. Jalan tersebut merupakan kewenangan desa dan kabupaten,” ujar Arlan dalam diskusi yang digelar di Pusat Pengembangan Jurnalis TV (PPJTV) Banten, Kota Serang, Jumat (6/3/2026).
Pada awalnya, pemerintah menargetkan perbaikan sekitar 50 kilometer jalan desa setiap tahun. Namun capaian pada tahun 2025 yang mencapai sekitar 71 kilometer membuat pihaknya lebih optimistis dalam meningkatkan target pembangunan.
Dengan capaian tersebut, Pemprov Banten kini menargetkan perbaikan antara 300 hingga 350 kilometer jalan desa dalam kurun waktu lima tahun.
Arlan juga menegaskan bahwa jika perbaikan hanya mengandalkan anggaran pemerintah provinsi, maka seluruh jalan rusak tersebut diperkirakan baru akan selesai diperbaiki dalam waktu sekitar 24 tahun. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota sangat diperlukan.
Salah satu daerah yang telah menyatakan komitmennya adalah Kabupaten Lebak yang menargetkan pembangunan sekitar 50 kilometer jalan setiap tahun.
“Kami berharap langkah ini bisa diikuti oleh kabupaten dan kota lain agar proses perbaikan jalan desa dapat berjalan lebih cepat,” katanya.
Selain mengandalkan anggaran daerah, Pemprov Banten juga berupaya memperoleh dukungan dana dari pemerintah pusat. Gubernur Banten Andra Soni bahkan telah mengajukan proposal bantuan anggaran perbaikan jalan kepada pemerintah pusat.
“Pak Gubernur sudah menandatangani usulan bantuan sebesar Rp500 miliar kepada Menteri Sekretaris Negara. Ternyata di sana juga tersedia anggaran untuk bantuan perbaikan jalan,” jelas Arlan.
Melalui dukungan berbagai pihak, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur jalan desa di Banten dapat dipercepat sehingga mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah semakin meningkat.











