Tangerang, Pribhumi.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol Dewi Astutik, yang dikenal sebagai salah satu aktor sentral dalam jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Penangkapan ini menjadi puncak dari serangkaian pengungkapan kasus besar, termasuk penyelundupan 2,3 kilogram heroin yang sebelumnya berhasil digagalkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN RI, Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan aparat penegak hukum Kamboja melalui diplomasi antarnegara. Dewi akhirnya diringkus di sebuah hotel di wilayah Sihanoukville, Kamboja bagian barat.
“Dewi merupakan rekrutan jaringan narkotika lintas benua yang beroperasi di Asia dan Afrika, serta telah masuk daftar pencarian orang Korea Selatan,” ujar Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam pernyataan resmi di Tangerang.
Suyudi menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan bersama kepolisian Kamboja, dan pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dewi diamankan ketika berada di dalam mobil Toyota Prius putih tak lama setelah meninggalkan hotel, bersama seorang pria yang juga turut diperiksa.
Setelah penangkapan, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk menjalani proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Dewi Astutik, yang juga dikenal dengan alias Mami, telah lama menjadi target utama aparat Indonesia. Ia adalah dalang penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025, serta sejumlah kasus besar sepanjang 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent. Dalam operasinya, ia bertindak sebagai pengambil dan distributor berbagai jenis narkotika, seperti kokain, sabu, dan ketamin, yang ditujukan ke pasar Asia Timur, Asia Tenggara, hingga Afrika.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan awal kasus 2,3 kilogram kokain dan heroin menjadi pintu masuk untuk menelusuri peran Dewi dalam jaringan internasional tersebut.
“Bea Cukai Soekarno-Hatta memiliki kaitan langsung dengan kasus ini. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain dan heroin seberat 2,3 kilogram yang berasal dari kiriman DA,” ujarnya.
Ia memberikan apresiasi kepada BNN RI atas keberhasilan menangkap pelaku utama jaringan narkoba internasional tersebut.
“Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan BNN agar upaya pemberantasan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta semakin efektif,” tambahnya.










