Mulai 2026, Pemerintah Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Pemerintah Indonesia semakin serius memperkuat perlindungan digital bagi anak dan remaja. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), pemerintah menargetkan aturan pembatasan penggunaan media sosial untuk pengguna usia 13 hingga 16 tahun mulai diimplementasikan pada Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko di setiap platform media sosial. Aturan tersebut menekankan mekanisme penundaan akses akun bagi pengguna muda sesuai kategori usia dan tingkat keamanan platform.

“Mulai Maret tahun depan, kita harapkan pembatasan dapat berjalan untuk melindungi anak-anak dari risiko digital. Aturannya sudah ada sejak Maret 2025, namun saat ini kita masuk masa transisi bersama platform besar,” ujar Meutya melalui kanal resmi Kemkomdigi.

Baca Juga :  Duka Industri Penyiaran, Owner Radio Suara Sungai Penuh Tutup Usia

Menurutnya, fase transisi tersebut mencakup penyesuaian teknis platform, penyusunan pedoman implementasi, serta uji coba kebijakan pada kelompok pengguna anak. Pemerintah juga melakukan survei kepada pelajar di Yogyakarta untuk mengukur respons dan kesiapan mereka terhadap pembatasan akses media sosial.

Meutya menambahkan, langkah Indonesia ini sejalan dengan perkembangan global. Negara-negara seperti Malaysia dan beberapa negara di Eropa juga tengah merumuskan kebijakan serupa untuk menekan dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan perilaku sosial remaja.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025

Pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas bagi platform yang tidak mematuhi regulasi, mulai dari sanksi administratif, denda, hingga pemutusan akses. Sanksi tersebut akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Secara global, tren pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur semakin meluas. Sejumlah negara telah menerapkan aturan yang membatasi atau bahkan melarang anak mengakses media sosial demi mendorong interaksi sosial langsung dan mengurangi risiko kecanduan digital.

Berita Terkait

Artemis II Resmi Diluncurkan, NASA Kembali Kirim Astronaut ke Orbit Bulan Setelah 50 Tahun
iPhone 17 Pro Hadir Lebih Bertenaga: Kamera 8x, Performa A19 Pro, dan Baterai Tahan Lama
Wuling Hongguang Mini EV Terbaru Meluncur, Jarak Tempuh Lebih Jauh dan Fast Charging Makin Cepat
Prediksi Idul Fitri 2026: Hilal Syawal 1447 H Sulit Diamati, Ini Penjelasan Observatorium Bosscha
Teknik “Zombie ZIP” Ditemukan, Malware Bisa Sembunyi di File Rusak dan Lolos Antivirus
Iran Gunakan Bom Tandan, Pertahanan Israel Kewalahan Hadapi Ancaman Mematikan
Daftar Rudal Tercanggih di Dunia dan Kisaran Harganya, Ada yang Tembus Puluhan Triliun Rupiah
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik 2026, Spek Gahar untuk Game Berat dan E-Sports

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

Artemis II Resmi Diluncurkan, NASA Kembali Kirim Astronaut ke Orbit Bulan Setelah 50 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

iPhone 17 Pro Hadir Lebih Bertenaga: Kamera 8x, Performa A19 Pro, dan Baterai Tahan Lama

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:00 WIB

Wuling Hongguang Mini EV Terbaru Meluncur, Jarak Tempuh Lebih Jauh dan Fast Charging Makin Cepat

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00 WIB

Prediksi Idul Fitri 2026: Hilal Syawal 1447 H Sulit Diamati, Ini Penjelasan Observatorium Bosscha

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

Teknik “Zombie ZIP” Ditemukan, Malware Bisa Sembunyi di File Rusak dan Lolos Antivirus

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB