Laporan Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Rp24 Miliar Belum Jelas, Disposisi Kejari Sungai Penuh Dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Pribhumi.com — Penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran Proyek Pengembangan Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp24 miliar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh hingga kini belum menemui titik terang. Ketidakselarasan informasi antara pelapor dan pihak kejaksaan memunculkan sorotan publik terhadap transparansi mekanisme disposisi laporan di internal lembaga penegak hukum tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geransi mengaku telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran serta indikasi tindak pidana korupsi proyek bandara tersebut secara resmi pada 13 Juni 2025. Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo.

Menurut Yogi, hingga dirinya menjabat, bidang Pidsus tidak pernah menerima laporan dimaksud.

“Bidang Pidsus belum menerima laporan tersebut. Kemungkinan laporan itu didisposisikan ke bidang lain,” ujar Yogi saat dikonfirmasi media.

Disposisi Laporan Dinilai Tidak Transparan

Baca Juga :  Dugaan Penggelembungan Anggaran PJU Kerinci, Nama Edminuddin Mengemuka di Persidangan

Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar di ruang publik: ke mana sebenarnya laporan masyarakat itu diarahkan setelah diterima kejaksaan?

Dalam sistem penegakan hukum, disposisi laporan merupakan tahapan krusial yang menentukan kelanjutan sebuah pengaduan—apakah ditelaah, ditindaklanjuti, dialihkan, atau dihentikan. Ketika proses ini tidak disertai keterbukaan informasi, potensi laporan “mengendap” tanpa kejelasan menjadi persoalan serius dalam akuntabilitas institusi.

Ketua LSM Geransi, Arya Candra, menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan secara resmi dan beradministrasi, dengan pelapor atas nama organisasi Geransi yang diwakili Wakil Ketua Umum Imam Zarkasi dan Sekretaris Jenderal Meri Khusmadi.

Arya menyebut, pihaknya sempat menerima informasi bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti, bahkan disebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Tidak masuk akal jika laporan sudah dilimpahkan, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi kepada pelapor,” ujar Arya kepada Media Andalas Group.

Mutasi Pejabat di Tengah Ketidakpastian

Baca Juga :  Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza

Sorotan publik semakin menguat setelah Yogi Purnomo dimutasi sekaligus dipromosikan sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat, di tengah belum jelasnya penanganan laporan dugaan korupsi tersebut.

Meski mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi kejaksaan, momentum tersebut dinilai memperbesar urgensi kejelasan penanganan laporan, agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Proyek Strategis, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Sebagai proyek strategis daerah dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah, pengembangan Bandara Depati Parbo seharusnya berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Ketidakjelasan status laporan dugaan penyimpangan anggaran justru berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait posisi dan perkembangan laporan LSM Geransi. Publik kini menunggu sikap terbuka dan penjelasan yang transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga penegak hukum.

Berita Terkait

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Terbatas dan Truk Tertahan
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ekstrem, Jambi Mulai Bersiap
Arif Taklukkan Puncak Gunung Kerinci dalam 3 Jam di Ajang Kerinci 100 2026
HIPMI Kerinci Silaturahmi ke Jenderal Nazali Lempo, Bahas Penguatan Pengusaha Muda
Kerinci 100 2026 Kian Mendunia, Ratusan Pelari dari 12 Negara Taklukkan Rute Ekstrem Gunung Kerinci
Debt Collector di OKU Tewas Ditikam Saat Tarik Kendaraan, Pelaku Menyerahkan Diri
Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik, Ini Penjelasan Dishub
Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:44 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Terbatas dan Truk Tertahan

Senin, 6 April 2026 - 11:00 WIB

Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ekstrem, Jambi Mulai Bersiap

Senin, 6 April 2026 - 09:00 WIB

Arif Taklukkan Puncak Gunung Kerinci dalam 3 Jam di Ajang Kerinci 100 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 23:31 WIB

HIPMI Kerinci Silaturahmi ke Jenderal Nazali Lempo, Bahas Penguatan Pengusaha Muda

Sabtu, 4 April 2026 - 19:00 WIB

Kerinci 100 2026 Kian Mendunia, Ratusan Pelari dari 12 Negara Taklukkan Rute Ekstrem Gunung Kerinci

Berita Terbaru