Kemenag Salurkan BSU 2025 untuk Guru Madrasah Non-ASN, Ini Cara Cek Status di Simpatika

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah berstatus non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik madrasah di seluruh Indonesia.

Kemenag mengimbau para guru madrasah untuk melakukan pengecekan status penerima BSU secara mandiri melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika). Pengecekan dapat dilakukan dengan masuk ke akun Simpatika masing-masing dan memantau notifikasi yang muncul di dashboard akun.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam

Guru yang terdaftar sebagai penerima BSU akan memperoleh informasi resmi terkait status bantuan tersebut. Namun demikian, Kemenag menegaskan pentingnya memastikan kelengkapan dan keakuratan data administrasi, mulai dari status aktif mengajar, kualifikasi sebagai guru non-ASN, hingga kesesuaian rekening bank yang digunakan atas nama pribadi.

Data yang belum diperbarui atau tidak valid berpotensi menghambat proses pencairan bantuan. Oleh sebab itu, guru madrasah diminta segera melakukan pembaruan data apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam sistem.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur yang telah ditunjuk. Guru penerima bantuan juga diimbau untuk rutin memantau rekening bank guna memastikan dana telah masuk.

Baca Juga :  Siap-siap! Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS

Kementerian Agama turut mengingatkan agar para pendidik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. Seluruh proses penyaluran BSU dipastikan gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Melalui program BSU ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi guru madrasah sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan serta pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah
Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya
Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final
Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam
Memahami Peran Kompolnas: Mitra Presiden, Bukan Pengawas Kepolisian
Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani”

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:49 WIB

Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:06 WIB

Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB