Kemenag Salurkan BSU 2025 untuk Guru Madrasah Non-ASN, Ini Cara Cek Status di Simpatika

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah berstatus non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik madrasah di seluruh Indonesia.

Kemenag mengimbau para guru madrasah untuk melakukan pengecekan status penerima BSU secara mandiri melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika). Pengecekan dapat dilakukan dengan masuk ke akun Simpatika masing-masing dan memantau notifikasi yang muncul di dashboard akun.

Baca Juga :  Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Jakarta Bersama Sejumlah Pejabat Daerah

Guru yang terdaftar sebagai penerima BSU akan memperoleh informasi resmi terkait status bantuan tersebut. Namun demikian, Kemenag menegaskan pentingnya memastikan kelengkapan dan keakuratan data administrasi, mulai dari status aktif mengajar, kualifikasi sebagai guru non-ASN, hingga kesesuaian rekening bank yang digunakan atas nama pribadi.

Data yang belum diperbarui atau tidak valid berpotensi menghambat proses pencairan bantuan. Oleh sebab itu, guru madrasah diminta segera melakukan pembaruan data apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam sistem.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur yang telah ditunjuk. Guru penerima bantuan juga diimbau untuk rutin memantau rekening bank guna memastikan dana telah masuk.

Baca Juga :  Benjamin Sesko Diproyeksikan Jadi Pilar Utama Manchester United

Kementerian Agama turut mengingatkan agar para pendidik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. Seluruh proses penyaluran BSU dipastikan gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Melalui program BSU ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi guru madrasah sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan serta pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB