Banyuasin, Pribhumi.com – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Sumatera Selatan, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian tersebut.
Korban diketahui bernama Sandi (29), warga Talang Jambe, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban sempat dibawa ke rumah sakit setelah ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi lapas.
Menurutnya, korban dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sukajadi oleh petugas lapas menggunakan ambulans pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit atau death on arrival (DOA),” kata Nandang, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis di IGD RS Sukajadi, fungsi pernapasan, jantung, dan otak korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Hasil rekam jantung juga mengindikasikan bahwa fungsi jantung telah berhenti.
Sementara itu, dari keterangan sejumlah saksi yang merupakan sesama narapidana, korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak enak badan.
Korban bahkan sempat mengatakan kepada rekannya bahwa tubuhnya terasa seperti masuk angin sebelum akhirnya pergi ke kamar mandi untuk mandi.
Tak lama kemudian, terdengar suara ember jatuh dari dalam kamar mandi. Teman sekamar korban yang curiga kemudian memeriksa dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai kamar mandi dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Para narapidana lainnya kemudian membantu mengangkat korban ke tempat tidur dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket lapas. Korban lalu dibawa ke klinik lapas untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Perawat klinik lapas yang memeriksa korban menyebutkan bahwa korban tidak merespons dengan kondisi tekanan darah yang sangat lemah. Setelah berkoordinasi dengan dokter lapas, korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit terdekat.
“Korban kemudian dibawa ke RS Sukajadi menggunakan ambulans, namun setelah diperiksa dokter dinyatakan telah meninggal dunia,” jelas Nandang.
Kematian korban sempat menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan visum terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Meski demikian, keluarga korban menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi di atas materai. Kendati begitu, pemeriksaan visum luar tetap dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Setelah proses visum selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Talang Jambe pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti kematian narapidana tersebut dan menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.











