Kapolres Bogor Tegaskan Sanksi Keras bagi Tawuran Bermodus SOTR

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Pribhumi.com – Kepolisian Resor Bogor memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan yang memanfaatkan momentum Sahur On The Road (SOTR) sebagai kedok tawuran di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menegaskan tidak ada toleransi bagi aksi premanisme, penganiayaan, maupun tawuran yang melibatkan senjata tajam.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan, termasuk tawuran yang mengatasnamakan kegiatan sahur bersama. Setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas,” ujarnya, Jumat (20/1/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Sibolga Selamat Setelah Tiga Hari Berjalan Kaki Lintasi Jalur Longsor

Patroli Sahur Diperketat
Sebagai langkah antisipasi, Polres Bogor akan mengintensifkan patroli berskala besar pada jam-jam rawan, khususnya menjelang sahur. Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah potensi bentrokan remaja serta aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Patroli tersebut menyasar titik-titik yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja.

Peran Orang Tua dan Masyarakat
Kapolres juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Ia meminta orang tua memastikan anak sudah berada di rumah dan tidak terlibat kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN

Selain itu, masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan, seperti kerumunan remaja yang mencurigakan atau potensi tawuran. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.

Berita Terkait

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB