Jambi, Pribhumi.com – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, resmi menerima gelar adat Melayu Jambi “Adipati Utamo Siginjai Sakti” dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Rabu (21/01/2026). Penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian Kapolda dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Prosesi sakral berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Provinsi Jambi, disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, tokoh adat, serta pejabat tinggi daerah. Pemberian gelar adat dipimpin oleh Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus, sebagai simbol pengakuan adat atas peran strategis pimpinan daerah dalam menjaga harmoni sosial dan penegakan hukum.
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi H. Al Haris, Wakil Gubernur H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, Kabinda Jambi Marsma TNI Dwiana Pilihanto, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. H. Chazim Maksalina, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, Ketua MUI Provinsi Jambi, serta para kepala OPD dan pejabat utama lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Selain Kapolda Jambi, LAM Provinsi Jambi juga menganugerahkan gelar adat kepada sejumlah pimpinan daerah lainnya. Danrem 042/Gapu menerima gelar Adipati Utamo Sijimat Batuah, Kajati Jambi bergelar Adipati Utamo Setimang Jayo, Ketua DPRD Provinsi Jambi bergelar Adipati Utamo Setio Puro, Kabinda Jambi bergelar Adipati Utamo Selisik Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi bergelar Adipati Utamo Ratin Undang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi bergelar Adipati Utamo Setio Hakam, serta Sekda Provinsi Jambi dianugerahi gelar kehormatan Adipati Utamo Tanggo Rajo.
Penganugerahan gelar adat ini menjadi simbol sinergi antara nilai-nilai adat Melayu Jambi dengan kepemimpinan pemerintahan dan aparat negara dalam menjaga keadilan, ketertiban, serta kearifan lokal di Provinsi Jambi.










