Palembang, Pribhumi.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 saat ini masih berada pada tahap pertama. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat memastikan status pencairan bantuan tersebut secara online melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Untuk mendukung ketepatan sasaran, dilakukan pembaruan sistem desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada awal tahun 2026.
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 tingkatan. Kelompok desil 1 hingga 4 dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan, sehingga berhak menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pada tahun 2026, aturan penerima bansos PKH dan BPNT disamakan. Jika sebelumnya BPNT diberikan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 5, kini bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4. Kebijakan yang sama juga berlaku untuk program PKH.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Dalam setiap tahap pencairan, penerima akan mendapatkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan.
Pada Maret 2026 ini, pemerintah sedang menyalurkan bansos tahap pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bantuan, sehingga masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Dalam satu tahun, penyaluran bansos dilakukan sebanyak empat tahap, yakni:
Tahap 1: Januari – Februari – Maret
Tahap 2: April – Mei – Juni
Tahap 3: Juli – Agustus – September
Tahap 4: Oktober – November – Desember
Waspadai Hoaks Pendaftaran Bansos Ramadan
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial terkait pendaftaran bansos Ramadan 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut klaim tersebut merupakan hoaks.
Beberapa unggahan di media sosial, khususnya Facebook, menampilkan tautan yang mengatasnamakan pendaftaran bantuan sosial. Setelah ditelusuri, tautan tersebut tidak terhubung dengan situs resmi milik Kementerian Sosial.
Tautan tersebut justru mengarahkan pengguna ke halaman yang meminta pengisian data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor telegram aktif, asal provinsi, hingga jenis kelamin. Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengisi data pribadi pada tautan yang tidak jelas sumbernya.
Pemerintah menegaskan bahwa informasi terkait bantuan sosial hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, sehingga masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya.











