KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dalam Momentum Hakordia 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelaksanaan lelang terhadap satu unit rumah yang berkaitan dengan mantan politisi Partai Golkar, Setya Novanto. Lelang tersebut berlangsung mulai 10 November hingga 9 Desember 2025, bertepatan dengan agenda peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa properti yang dilelang bukan berada di Jakarta, melainkan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Lokasi rumah tersebut berada di Kupang, dan informasinya dapat diakses langsung melalui situs resmi lelang negara,” ujarnya di Rupbasan KPK, Jakarta.

Baca Juga :  Sespim MPA LAM Kerinci Desak Laporan Rakerda LAM Jambi dan Tindak Lanjut MoU Restorative Justice

Melalui laman lelang.go.id, aset tersebut tercatat dengan kode ETF62G. Rumah yang dilelang mencakup sebidang tanah seluas 550 meter persegi beserta bangunan yang berdiri di atasnya. Properti tersebut terletak di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, salah satu kawasan berkembang di Kota Kupang.

KPK menetapkan nilai limit sebesar Rp2.181.065.000, dengan ketentuan bahwa peserta lelang wajib menyetor uang jaminan minimal Rp1 miliar sebelum mengikuti proses penawaran.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritasnya

Sementara itu, informasi mengenai status hukum Setya Novanto kembali mencuat. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menyebutkan bahwa Novanto telah memperoleh pembebasan bersyarat sejak Agustus 2025. Namun, ia baru akan dinyatakan bebas murni pada 2029, dan hingga saat itu tetap menjalani kewajiban wajib lapor hingga April 2029.

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 07:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:00 WIB

Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB