Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mengembangkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan bandar bernama Ko Erwin. Dua orang yang diduga sebagai penyuplai sabu untuk sindikat tersebut berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Keduanya adalah Charles Bernando alias Charlie (36) dan Arfan Yulius Lauw (37). Penangkapan dilakukan setelah pengakuan Ko Erwin yang menyebut pernah membeli sabu dari Charlie pada November 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa transaksi antara Ko Erwin dan Charlie terjadi pada akhir tahun lalu. Berdasarkan informasi tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi keberadaan Charlie.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal Tujuan Bungo

Saat penggerebekan, Charlie diamankan bersama pasangan dan anaknya. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, ketamine, serta cairan yang dikenal sebagai “happy water”. Charlie mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang yang dijuluki “The Doctor”, yang dikenalkan oleh Arfan.

Polisi kemudian menangkap Arfan di unit apartemen lain. Ia diamankan saat bersembunyi di kamar mandi. Dari kamar Arfan, petugas menemukan pipet kaca dan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga ketamine.

Baca Juga :  Prabowo Tekankan Nilai Kehormatan Kerja Keras di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Charlie pernah dipidana dalam kasus pembunuhan pada 2006 dan kasus peredaran narkoba pada 2018. Sementara Arfan pernah divonis 10 tahun penjara dalam kasus narkoba pada 2015 dan bebas pada 2023.

Saat ini, keduanya telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus, termasuk penelusuran sosok yang disebut sebagai “The Doctor”.

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan di Commuter Line Rute Jakarta Kota–Bogor
KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa
Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas
Debt Collector Pelaku Penusukan Pengacara di Tangerang Selatan Dibekuk Polisi
Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina: Pandangan Ulama dan Status Anak
Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Jalani Sidang Etik di Polda Maluku
Pengusaha Toko Emas di Nganjuk Terseret Dugaan TPPU, Bareskrim Geledah Dua Lokasi
Kapolres Bogor Tegaskan Sanksi Keras bagi Tawuran Bermodus SOTR

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 23:00 WIB

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:00 WIB

Dugaan Pelecehan di Commuter Line Rute Jakarta Kota–Bogor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:00 WIB

Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Debt Collector Pelaku Penusukan Pengacara di Tangerang Selatan Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Kesehatan

Ini 8 Pantangan Makanan bagi Pengidap Asam Lambung

Selasa, 3 Mar 2026 - 09:00 WIB

Tips dan informasi

Ini 4 Cara Cegah Kantuk saat Kerja di Bulan Puasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Senin, 2 Mar 2026 - 23:00 WIB

Tips dan informasi

Puasa Terasa Menguras Energi? Ini Pola Makan yang Perlu Diperbaiki

Senin, 2 Mar 2026 - 21:00 WIB