Dugaan Pelecehan di Commuter Line Rute Jakarta Kota–Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — KAI Commuter tengah menelusuri dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam rangkaian Commuter Line rute Jakarta Kota–Bogor. Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya video pengakuan seorang penumpang perempuan di media sosial.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut dengan menelusuri identitas terduga pelaku berdasarkan keterangan korban.
“Proses identifikasi sedang dilakukan sesuai informasi yang disampaikan korban,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Jika identitas terduga pelaku telah terkonfirmasi, data yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam sistem CCTV analytic perusahaan. Sistem tersebut mampu merekam serta mengenali wajah penumpang melalui kamera pengawas yang terpasang di area stasiun.

Baca Juga :  Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Apabila telah teridentifikasi, terduga pelaku akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line. Sistem pengenal wajah nantinya akan memberikan notifikasi apabila yang bersangkutan terdeteksi memasuki area stasiun.

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi pada 22 Januari lalu. Dalam video yang beredar, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat berada di dalam kereta setelah berangkat dari Stasiun Manggarai. Ia kemudian memilih turun di Stasiun Cilebut untuk melaporkan kejadian itu kepada petugas.

Baca Juga :  Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur'an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan bahwa laporan korban telah diterima dan langsung ditindaklanjuti. Pihaknya menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan dalam proses hukum apabila dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada pelecehan, agar dapat segera ditangani.

Berita Terkait

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Berita Terbaru