1.555 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Dipindahkan ke Gedung Baru di Muaro Jambi, Pengamanan Diperketat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Sebanyak 1.555 warga binaan dan tahanan resmi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi yang berlokasi di Jalan Pattimura, Kota Jambi, menuju kompleks lapas baru di Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/6/2026).

Proses relokasi berlangsung sejak pagi hari dan dilakukan secara bertahap dalam tiga kloter dengan pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan, personel Brimob Polda Jambi, serta TNI. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menjelaskan bahwa pembagian kloter dilakukan berdasarkan klasifikasi tingkat keamanan warga binaan. Menurutnya, pemindahan ke fasilitas baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memberikan lingkungan yang lebih sehat bagi para penghuni lapas.

“Dengan fasilitas yang lebih luas dan memadai, kami berharap proses pembinaan maupun pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal. Lingkungan yang tidak terlalu padat tentu akan lebih mendukung kondisi kesehatan dan pembentukan kepribadian warga binaan,” ujarnya.

Pada tahap pertama, sebanyak 499 warga binaan dengan kategori pengamanan maksimum (maximum security) dipindahkan dan ditempatkan di blok khusus yang telah disiapkan. Selanjutnya, kloter kedua diisi oleh warga binaan kategori pengamanan menengah (medium security) yang akan menempati dua blok terpisah.

Baca Juga :  DPR Sepakati RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif, Siap Dibawa ke Paripurna

Sementara itu, kloter terakhir diperuntukkan bagi narapidana kasus tindak pidana korupsi, warga binaan lanjut usia (lansia), serta penghuni yang sedang menjalani perawatan kesehatan. Untuk warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan dan tidak memungkinkan berjalan, pihak lapas menyediakan ambulans sebagai sarana transportasi khusus.

Syahroni mengungkapkan bahwa lapas baru di Sengeti memiliki kapasitas tampung hingga 952 orang, jauh lebih besar dibandingkan bangunan lama yang hanya mampu menampung sekitar 400 penghuni. Keberadaan fasilitas baru tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak overkapasitas yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan lapas.

Selain memiliki ruang pembinaan yang lebih luas, kompleks lapas baru juga dilengkapi sistem keamanan yang lebih baik guna mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pengiriman 2,3 Kilogram Emas Ilegal di Bungo, Tiga Pelaku Diamankan

Terkait bangunan lama di Jalan Pattimura, Syahroni menyebutkan bahwa lokasi tersebut direncanakan akan dialihfungsikan menjadi Rumah Tahanan Negara (Rutan). Namun, realisasinya masih menunggu keputusan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Di sisi lain, Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Jambi, Kompol Ginda Silalahi, memastikan pengamanan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses keberangkatan hingga kedatangan warga binaan di lapas baru.

Menurutnya, setiap kendaraan yang mengangkut warga binaan dikawal personel bersenjata lengkap, sementara tim intelijen Brimob turut melakukan pemantauan dan penyisiran jalur yang dilalui rombongan.

“Setiap bus pengangkut warga binaan ditempatkan dua personel Brimob bersenjata lengkap. Sebelum proses pemindahan berlangsung, jalur menuju lapas baru juga telah dilakukan sterilisasi dan penyisiran sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman,” kata Ginda.

Pemindahan ribuan warga binaan ini menjadi salah satu relokasi terbesar yang dilakukan Lapas Kelas IIA Jambi dalam beberapa tahun terakhir dan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan serta kualitas pelayanan pemasyarakatan di Provinsi Jambi.

Berita Terkait

Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan
Sat Reskrim Polres Kerinci Intensifkan Pengawasan SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sengketa Investasi Juanda Sport Center Bergulir, Polisi Fasilitasi Mediasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Senin, 8 Juni 2026 - 18:42 WIB

Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Berita Terbaru