KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Pribhumi.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan kepala desa terkait dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati Tahun 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para saksi didalami terkait dugaan penyerahan uang yang disebut-sebut dilakukan atas perintah bupati melalui koordinator kepala desa.
“Penyidik mendalami keterangan soal dugaan penyerahan uang melalui perantara koordinator kepala desa,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Selain itu, para saksi juga diminta menjelaskan mekanisme dan tahapan pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Total terdapat 14 orang yang diperiksa, termasuk delapan kepala desa dan sejumlah calon perangkat desa.

Baca Juga :  NasDem Tanggapi Isu Fusi dengan Gerindra

KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

Dalam konstruksi perkara, penyidik menduga adanya permintaan sejumlah uang kepada calon perangkat desa dengan nominal awal berkisar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta. Nilai tersebut diduga meningkat menjadi Rp 165 juta sampai Rp 225 juta per orang dalam praktiknya.

Baca Juga :  KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dalam Momentum Hakordia 2025

Penyidik juga mengungkap adanya tim khusus yang disebut “Tim 8” yang diduga berperan dalam pengondisian proses tersebut. Dari operasi penindakan dan penggeledahan, KPK telah menyita uang sekitar Rp 2,6 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang, Presiden Prabowo Beri Arahan
Selat Hormuz Dibuka Saat Gencatan Senjata, AS Tetap Berlakukan Blokade terhadap Iran
Bupati Kerinci Rotasi Puluhan ASN, Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi
Dua Pelaku Curas di Koto Keras Ditangkap, Satu Buron Usai Serang Pedagang
Rekrutmen Kopdes Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Suap Tambang Nikel Rp1,5 Miliar
Pemprov Jambi Buka Lelang 5 Jabatan Strategis April 2026, Ini Daftar dan Jadwal Lengkapnya
DPO Narkotika 58 Kg Alung Ramadhan Dikabarkan Ditangkap di Kuala Tungkal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang, Presiden Prabowo Beri Arahan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:42 WIB

Selat Hormuz Dibuka Saat Gencatan Senjata, AS Tetap Berlakukan Blokade terhadap Iran

Jumat, 17 April 2026 - 23:00 WIB

Bupati Kerinci Rotasi Puluhan ASN, Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi

Jumat, 17 April 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelaku Curas di Koto Keras Ditangkap, Satu Buron Usai Serang Pedagang

Jumat, 17 April 2026 - 15:00 WIB

Rekrutmen Kopdes Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru