Pengusaha Toko Emas di Nganjuk Terseret Dugaan TPPU, Bareskrim Geledah Dua Lokasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, Pribhumi.com – Penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikaitkan dengan aktivitas tambang emas ilegal.

Dua lokasi yang digeledah meliputi sebuah toko emas yang telah lama beroperasi di kawasan Pasar Wage serta sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk Kota. Toko emas tersebut diketahui milik seorang pengusaha berinisial TW, yang disebut lebih sering berdomisili di Surabaya.

Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, mengatakan penggeledahan dimulai sejak Kamis pagi dan berakhir pada Jumat dini hari. Sebelum penyidik datang, toko sempat beroperasi seperti biasa.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Dalam proses tersebut, penyidik menyita
berbagai barang, termasuk perhiasan emas, dokumen, serta pembukuan administrasi keuangan. Barang bukti dimasukkan ke dalam sejumlah kotak untuk dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain toko, petugas juga menggeledah rumah milik TW di pusat kota Nganjuk. Ketua RT setempat, Hari Kusyanto, yang turut menjadi saksi, menyebut rumah tersebut sudah lama tidak ditempati secara rutin oleh pemiliknya.

Seluruh ruangan diperiksa, termasuk kamar tidur dan area penyimpanan. Penyidik menemukan sebuah brankas yang sempat terkunci dan baru dapat dibuka setelah istri TW datang ke lokasi. Dari dalam brankas, petugas mengamankan sejumlah perhiasan emas lama serta dokumen.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa

Usai penggeledahan, istri TW berinisial DB turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana dan keterkaitan aset yang disita dengan dugaan TPPU dari aktivitas pertambangan emas ilegal.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum TW. Proses penyidikan masih berlangsung.

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas di Koto Keras Ditangkap, Satu Buron Usai Serang Pedagang
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Suap Tambang Nikel Rp1,5 Miliar
DPO Narkotika 58 Kg Alung Ramadhan Dikabarkan Ditangkap di Kuala Tungkal
Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Segera Disidangkan
Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras 16 Kepala OPD hingga Rp2,7 Miliar
Pelarian Tersangka 58 Kg S4bu Bongkar Fakta Kampung N4rk0b0! di Jambi
Polda Jambi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Bungo, Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar
Aksi Pencurian Ponsel Terekam CCTV, Warga Koto Tuo Ujung Pasir Dihantui Rasa Resah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelaku Curas di Koto Keras Ditangkap, Satu Buron Usai Serang Pedagang

Jumat, 17 April 2026 - 10:00 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Suap Tambang Nikel Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 10:44 WIB

DPO Narkotika 58 Kg Alung Ramadhan Dikabarkan Ditangkap di Kuala Tungkal

Rabu, 15 April 2026 - 14:02 WIB

Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Segera Disidangkan

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras 16 Kepala OPD hingga Rp2,7 Miliar

Berita Terbaru