Jakarta, Pribhumi.com – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengkritik aksi istana mencabut semena-mena kartu izin liputan Diana. Komaruddin sempat mendesak Istana memberi penjelasan secara transparan terkait pencabutan tersebut.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyatakan keprihatinan atas insiden yang dialami Diana. Pasalnya, menurut pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan Diana terkait permasalahan MBG masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan dengan kepentingan publik.
“IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi,” kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.
Kritik serupa juga dilayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, hingga Forum Pemred. Seluruhnya kompak mengecam tindakan BPMI Sekretariat Presiden dan mendesak ID Diana segera dikembalikan.