Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengkritik aksi istana mencabut semena-mena kartu izin liputan Diana. Komaruddin sempat mendesak Istana memberi penjelasan secara transparan terkait pencabutan tersebut.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyatakan keprihatinan atas insiden yang dialami Diana. Pasalnya, menurut pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan Diana terkait permasalahan MBG masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan dengan kepentingan publik.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Minta Maaf ngomong tuntutan 17+8 suara sebagian kecil rakyat

“IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi,” kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.

Baca Juga :  Kejagung berikan instruksi agar Ketum Solidaritas Merah Putih dijebloskan ke balik jeruji besi

Kritik serupa juga dilayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, hingga Forum Pemred. Seluruhnya kompak mengecam tindakan BPMI Sekretariat Presiden dan mendesak ID Diana segera dikembalikan.

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-POLRI Tutup 1000 Titik Tambang Timah ilegal
Polri Mutasi 60 Personel, di antaranya adalah Dankorbrimob
Komdigi: Usulan Aturan Satu Orang Hanya Memiliki Satu Akun Media Sosial
KSAD Tegaskan Rekrutmen Prajurit TNI AD Tanpa Dipungut Biaya dan Ordal
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Mulai Tahun 2026
Kemenkum sahkan kepengurusan Organisasi PWI
BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Potensi Angin Kencang dan Hujan Petir
Menkeu Purbaya Minta Maaf ngomong tuntutan 17+8 suara sebagian kecil rakyat

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:17 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-POLRI Tutup 1000 Titik Tambang Timah ilegal

Senin, 29 September 2025 - 21:19 WIB

Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN

Jumat, 26 September 2025 - 19:00 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, di antaranya adalah Dankorbrimob

Minggu, 21 September 2025 - 20:09 WIB

Komdigi: Usulan Aturan Satu Orang Hanya Memiliki Satu Akun Media Sosial

Minggu, 21 September 2025 - 08:03 WIB

KSAD Tegaskan Rekrutmen Prajurit TNI AD Tanpa Dipungut Biaya dan Ordal

Berita Terbaru

Kerinci

Laka! Dua Siswi di Kerinci Terkapar di Jalan Nasional Sebukar

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:43 WIB

Kalimantan

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Rumah Bupati Mempawah

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:33 WIB

Nasional

Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN

Senin, 29 Sep 2025 - 21:19 WIB