Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Aksi unjuk rasa kembali dilakukan sejumlah elemen buruh di kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyuarakan tuntutan peninjauan ulang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penetapan UMP DKI 2026 telah melalui proses panjang dan disepakati bersama oleh unsur pemerintah, pengusaha, serta perwakilan serikat pekerja dalam forum Dewan Pengupahan.

Menurut Pramono, seluruh tahapan pembahasan pengupahan, termasuk upah minimum sektoral, telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Dengan rampungnya proses tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai keputusan UMP 2026 bersifat final.

Baca Juga :  Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Tiga Wisatawan Tewas dalam Pelayaran Internasional

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menghormati hak demokratis para pekerja untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menyebut aspirasi buruh merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.

Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) sempat berdampak pada arus lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan. Kendaraan terlihat melambat saat melintasi area aksi, sementara massa buruh membawa berbagai atribut organisasi dan spanduk tuntutan.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat “Adipati Utamo Siginjai Sakti” oleh LAM Provinsi Jambi

Dalam orasinya, perwakilan FSPMI DKI Jakarta menilai besaran UMP yang ditetapkan belum sejalan dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Buruh menyoroti meningkatnya beban pengeluaran akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif listrik, bahan bakar, serta pajak yang dinilai menekan daya beli pekerja sepanjang 2026.

Massa buruh menilai, jika kenaikan upah tidak mampu mengimbangi lonjakan biaya hidup, maka kesejahteraan pekerja justru berpotensi mengalami penurunan. Isu tersebut menjadi salah satu alasan utama digelarnya aksi protes di ibu kota.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 07:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terbaru