Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh warga yang terdampak banjir memperoleh pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh fasilitas layanan kesehatan milik daerah, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemprov telah menyiapkan jaringan fasilitas kesehatan yang memadai untuk melayani kebutuhan medis warga terdampak bencana. Layanan gratis tersebut mencakup 44 puskesmas, ratusan puskesmas pembantu, serta puluhan rumah sakit yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

Menurut Pramono, kebijakan pembebasan biaya pengobatan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi situasi darurat akibat banjir.

Selain penanganan kesehatan, Pemprov DKI juga mewaspadai potensi munculnya penyakit pascabanjir, termasuk leptospirosis atau yang dikenal sebagai penyakit kencing tikus. Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus di Jakarta, langkah antisipatif tetap disiapkan melalui upaya pencegahan dan pengawasan kesehatan lingkungan.

Baca Juga :  DPR Sahkan Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, Seluruh Fraksi Sepakat

Di sektor penanganan teknis banjir, Pemprov DKI terus melanjutkan berbagai program pengendalian banjir. Salah satunya adalah normalisasi Sungai Cakung Lama di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang ditujukan untuk mengurangi risiko genangan saat curah hujan tinggi.

Pemerintah daerah berharap kombinasi layanan kesehatan gratis, pencegahan penyakit, serta perbaikan infrastruktur pengendalian banjir dapat memberikan perlindungan maksimal bagi warga Jakarta.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Waspadai 5 Tanda Penyakit Ginjal yang Sering Diabaikan
Teh Hijau atau Kopi Hitam, Mana yang Lebih Efektif Membantu Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru