DPR Sahkan Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, Seluruh Fraksi Sepakat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026.

Rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Ia didampingi para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam jalannya sidang, pimpinan Komisi XIII DPR diminta menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat pertama. Laporan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, yang menjelaskan bahwa seluruh fraksi telah menyepakati revisi undang-undang tersebut.

Baca Juga :  Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ekstrem, Jambi Mulai Bersiap

Setelah penyampaian laporan, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengesahan revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban pada tingkat kedua. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan secara bulat, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati agar revisi undang-undang ini dibawa ke rapat paripurna. Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat pada 13 April 2026.

Baca Juga :  Inter Milan Raih Double Winners 2025/26, Lautaro Martinez: Musim yang Sangat Berarti

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan apresiasi atas selesainya pembahasan di tingkat pertama. Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh pengesahan regulasi ini sebagai langkah memperkuat perlindungan terhadap saksi dan korban dalam proses hukum di Indonesia.

Dengan disahkannya revisi undang-undang ini, diharapkan sistem perlindungan hukum bagi saksi dan korban semakin kuat dan mampu memberikan rasa aman dalam proses peradilan.

 

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Usul Larangan Afiliasi Ormas bagi Anggota Polri Masuk RUU Polri
Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun, Ini Deretan Mobil di Garasinya
PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Pasif
Kontroversi Pernyataan Amien Rais soal Kedekatan Prabowo dan Teddy, Picu Polemik Publik
Partai Ummat Tegaskan Pernyataan Amien Rais Bersifat Pribadi, Relawan Prabowo Siap Tempuh Jalur Hukum
Riset Ungkap Raja Eropa Lebih Dipercaya Dibanding Pemimpin Politik
Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru, Sempat Berbincang Hangat dengan Rocky Gerung dan Syahganda
Sudirman Resmi Jadi Komisaris Utama Bank Jambi, Dorong Transformasi dan Kemandirian Daerah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Ketua Komisi III DPR Usul Larangan Afiliasi Ormas bagi Anggota Polri Masuk RUU Polri

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:00 WIB

Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun, Ini Deretan Mobil di Garasinya

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:00 WIB

PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Pasif

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kontroversi Pernyataan Amien Rais soal Kedekatan Prabowo dan Teddy, Picu Polemik Publik

Senin, 4 Mei 2026 - 04:00 WIB

Partai Ummat Tegaskan Pernyataan Amien Rais Bersifat Pribadi, Relawan Prabowo Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

10 Kuliner Legendaris Khas Jambi yang Wajib Dicoba

Sabtu, 6 Jun 2026 - 03:00 WIB