SUNGAI PENUH, Pribhumi.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang tertib dan aman. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah serta Sekretaris Daerah Alpian. Pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah KTP-el yang telah rusak dan tidak lagi digunakan setelah pemiliknya memperoleh kartu pengganti.
Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan dokumen identitas yang sudah tidak berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Alfin juga menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memenuhi syarat usia untuk memiliki identitas kependudukan. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan sejak usia muda.
Selain itu, Disdukcapil Kota Sungai Penuh turut menyerahkan dokumen kependudukan baru kepada warga yang terdampak musibah kebakaran. Dokumen yang diberikan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik sebagai bentuk dukungan terhadap proses pemulihan administrasi warga pascabencana.
Tidak hanya membantu pengurusan dokumen, Disdukcapil juga menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran sebagai wujud kepedulian sosial pemerintah daerah terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Menurut Alfin, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu layanan dasar yang harus diberikan secara maksimal kepada warga.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat harus mendapatkan akses yang mudah, cepat, dan tepat terhadap dokumen kependudukan karena hal tersebut merupakan hak dasar setiap warga negara,” tegas Alfin.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap berbagai langkah yang dilakukan melalui Disdukcapil dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Sumber Berita: Diskominfo kota sungai penuh






