PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Pasif

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Polemik mengenai revisi Undang-Undang Pemilu kembali mencuat setelah muncul usulan agar pembahasannya menjadi inisiatif pemerintah. Namun usulan tersebut mendapat penolakan dari atau PDIP.

Ketua DPP PDIP yang juga anggota Komisi II DPR RI, , menilai pembahasan revisi UU Pemilu seharusnya tetap menjadi inisiatif DPR, bukan pemerintah.

Menurutnya, pemilu merupakan ruang utama partai politik sebagai peserta demokrasi sehingga penyusunan aturan terkait pemilu tidak tepat jika sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah.

Deddy menyebut menyerahkan inisiatif revisi UU Pemilu kepada pemerintah sama saja dengan menyerahkan arah demokrasi dan kepentingan partai politik kepada kekuasaan eksekutif.

Ia menegaskan bahwa dinamika politik, termasuk perbedaan pendapat dan perdebatan, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari demokrasi.

Baca Juga :  Perbandingan Gizi Kurma dan Kolak Pisang, Mana Lebih Baik untuk Menu Berbuka Puasa

Menurut Deddy, keberadaan partai politik lahir justru karena adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Karena itu, ia menilai perdebatan dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu merupakan sesuatu yang wajar.

Deddy juga mempertanyakan alasan munculnya usulan agar revisi UU Pemilu dijadikan inisiatif pemerintah, padahal banyak undang-undang teknis lainnya justru dibahas melalui inisiatif DPR.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menegaskan pemerintah saat ini memilih bersikap pasif terkait revisi UU Pemilu.

Menurut Yusril, sejak awal telah ada kesepakatan bahwa penyusunan draf revisi UU Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi menjadi usulan inisiatif DPR RI.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Mendadak Reshuffle Kabinet Merah Putih

Ia mengatakan pemerintah hingga kini masih menunggu penyelesaian draf dari DPR sebelum pembahasan dilakukan bersama pemerintah.

Meski demikian, Yusril menegaskan pemerintah siap membahas revisi tersebut kapan saja apabila DPR telah resmi mengajukan usulan inisiatif.

Ia juga menyampaikan idealnya revisi UU Pemilu sudah selesai sekitar dua setengah tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2029 agar pemerintah dan penyelenggara pemilu memiliki cukup waktu melakukan persiapan teknis.

Menurutnya, persiapan yang matang diperlukan agar pelaksanaan pemilu tidak berlangsung secara terburu-buru dan seluruh tahapan dapat berjalan lebih optimal.

Perdebatan mengenai revisi UU Pemilu diperkirakan masih akan terus berkembang seiring pembahasan sistem kepemiluan menuju Pemilu 2029 mendatang.

Berita Terkait

Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun, Ini Deretan Mobil di Garasinya
Kontroversi Pernyataan Amien Rais soal Kedekatan Prabowo dan Teddy, Picu Polemik Publik
Partai Ummat Tegaskan Pernyataan Amien Rais Bersifat Pribadi, Relawan Prabowo Siap Tempuh Jalur Hukum
Riset Ungkap Raja Eropa Lebih Dipercaya Dibanding Pemimpin Politik
Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru, Sempat Berbincang Hangat dengan Rocky Gerung dan Syahganda
Sudirman Resmi Jadi Komisaris Utama Bank Jambi, Dorong Transformasi dan Kemandirian Daerah
Bawaslu Kerinci Buka Rekrutmen Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk Pemilu 2029
Aksi Protes Kader Golkar Bengkulu, Musda Dibatalkan dan Pengurus Dibekukan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:00 WIB

Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun, Ini Deretan Mobil di Garasinya

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:00 WIB

PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Pasif

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kontroversi Pernyataan Amien Rais soal Kedekatan Prabowo dan Teddy, Picu Polemik Publik

Senin, 4 Mei 2026 - 04:00 WIB

Partai Ummat Tegaskan Pernyataan Amien Rais Bersifat Pribadi, Relawan Prabowo Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:54 WIB

Riset Ungkap Raja Eropa Lebih Dipercaya Dibanding Pemimpin Politik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB