Kemenag Salurkan BSU 2025 untuk Guru Madrasah Non-ASN, Ini Cara Cek Status di Simpatika

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah berstatus non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik madrasah di seluruh Indonesia.

Kemenag mengimbau para guru madrasah untuk melakukan pengecekan status penerima BSU secara mandiri melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika). Pengecekan dapat dilakukan dengan masuk ke akun Simpatika masing-masing dan memantau notifikasi yang muncul di dashboard akun.

Baca Juga :  Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung

Guru yang terdaftar sebagai penerima BSU akan memperoleh informasi resmi terkait status bantuan tersebut. Namun demikian, Kemenag menegaskan pentingnya memastikan kelengkapan dan keakuratan data administrasi, mulai dari status aktif mengajar, kualifikasi sebagai guru non-ASN, hingga kesesuaian rekening bank yang digunakan atas nama pribadi.

Data yang belum diperbarui atau tidak valid berpotensi menghambat proses pencairan bantuan. Oleh sebab itu, guru madrasah diminta segera melakukan pembaruan data apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam sistem.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur yang telah ditunjuk. Guru penerima bantuan juga diimbau untuk rutin memantau rekening bank guna memastikan dana telah masuk.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.995 per Dolar AS, Sentimen Global Masih Menekan

Kementerian Agama turut mengingatkan agar para pendidik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. Seluruh proses penyaluran BSU dipastikan gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Melalui program BSU ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi guru madrasah sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan serta pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru