Yogi Purnomo Resmi Pindah ke Kejari Majalengka, Status Laporan LSM Geransi Dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com  – Yogi Purnomo resmi dimutasi dan dipromosikan sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat.

“Saya dipromosikan jadi Kasi Pidsus di Kejari Majalengka,” ungkap Yogi saat dikonfirmasi Andalas Group, Senin (26/1/2026).

Seiring mutasinya, perhatian publik tertuju pada laporan dugaan penyimpangan proyek Pengembangan Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp24 miliar, yang sebelumnya dilaporkan oleh LSM Geransi. Namun, Yogi menegaskan, bidang Pidsus Kejari Sungai Penuh belum menerima laporan pengaduan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Pendaftaran Beasiswa Garuda S1 Diperpanjang hingga 31 Maret 2026, Kesempatan Emas bagi Calon Mahasiswa

“Terkait laporan pengaduan Bandara Depati Parbo 2024, bidang Pidsus belum menerima laporan dari LSM Geransi. Mungkin bisa dimintai tanda bukti laporannya jika sudah diterima Kejari Sungai Penuh,” kata Yogi.

Untuk memastikan informasi tersebut, media Andalas Group mengonfirmasi Ketua LSM Geransi, Arya Candra. Arya menyebut, laporan pengaduan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran serta dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Bandara Depati Parbo sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada 13 Juni 2025. Laporan ini diajukan oleh LSM Geransi melalui Wakil Ketua Umum Imam Zarkasi dan Sekretaris Jenderal Meri Khusmadi.

Baca Juga :  Begini Kronologis Odong-odong yang terperosok ke jurang KM 30 Sungai Penuh - Tapan

Saat dikonfirmasi ulang, Yogi Purnomo menambahkan mungin laporan tersebut di disposi ke bidang Intelijen. “Saat ini Saya belum menerima disposisi pimpinan terkait laporan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB