Laporan Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Rp24 Miliar Belum Jelas, Disposisi Kejari Sungai Penuh Dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Pribhumi.com — Penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran Proyek Pengembangan Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp24 miliar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh hingga kini belum menemui titik terang. Ketidakselarasan informasi antara pelapor dan pihak kejaksaan memunculkan sorotan publik terhadap transparansi mekanisme disposisi laporan di internal lembaga penegak hukum tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geransi mengaku telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran serta indikasi tindak pidana korupsi proyek bandara tersebut secara resmi pada 13 Juni 2025. Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo.

Menurut Yogi, hingga dirinya menjabat, bidang Pidsus tidak pernah menerima laporan dimaksud.

“Bidang Pidsus belum menerima laporan tersebut. Kemungkinan laporan itu didisposisikan ke bidang lain,” ujar Yogi saat dikonfirmasi media.

Disposisi Laporan Dinilai Tidak Transparan

Baca Juga :  Seorang Pria di Sungai Penuh diamankan Polres Kerinci, ini motif nya

Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar di ruang publik: ke mana sebenarnya laporan masyarakat itu diarahkan setelah diterima kejaksaan?

Dalam sistem penegakan hukum, disposisi laporan merupakan tahapan krusial yang menentukan kelanjutan sebuah pengaduan—apakah ditelaah, ditindaklanjuti, dialihkan, atau dihentikan. Ketika proses ini tidak disertai keterbukaan informasi, potensi laporan “mengendap” tanpa kejelasan menjadi persoalan serius dalam akuntabilitas institusi.

Ketua LSM Geransi, Arya Candra, menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan secara resmi dan beradministrasi, dengan pelapor atas nama organisasi Geransi yang diwakili Wakil Ketua Umum Imam Zarkasi dan Sekretaris Jenderal Meri Khusmadi.

Arya menyebut, pihaknya sempat menerima informasi bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti, bahkan disebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Tidak masuk akal jika laporan sudah dilimpahkan, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi kepada pelapor,” ujar Arya kepada Media Andalas Group.

Mutasi Pejabat di Tengah Ketidakpastian

Baca Juga :  Pentingnya Personal Branding bagi Mahasiswa di Era Digital

Sorotan publik semakin menguat setelah Yogi Purnomo dimutasi sekaligus dipromosikan sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat, di tengah belum jelasnya penanganan laporan dugaan korupsi tersebut.

Meski mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi kejaksaan, momentum tersebut dinilai memperbesar urgensi kejelasan penanganan laporan, agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Proyek Strategis, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Sebagai proyek strategis daerah dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah, pengembangan Bandara Depati Parbo seharusnya berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Ketidakjelasan status laporan dugaan penyimpangan anggaran justru berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait posisi dan perkembangan laporan LSM Geransi. Publik kini menunggu sikap terbuka dan penjelasan yang transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga penegak hukum.

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB