Jambi, Pribhumi.com – Kemudahan layanan mobile banking (m-banking) membuat aktivitas keuangan menjadi lebih praktis dan cepat. Namun, di balik kemudahan tersebut, risiko kejahatan siber seperti pembobolan rekening dan pencurian data juga semakin meningkat.
Modus yang kerap terjadi antara lain phishing, penyebaran malware, hingga penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan digital perbankan.
Salah satu langkah utama adalah menjaga kerahasiaan PIN dan kode akses. Informasi ini bersifat pribadi dan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
Nasabah juga disarankan tidak menyimpan data penting di tempat yang mudah diakses orang lain. Setiap transaksi perlu diperiksa dengan teliti sebelum dikonfirmasi guna menghindari kesalahan maupun potensi penipuan.
Setelah transaksi dilakukan, pengguna sebaiknya menunggu notifikasi resmi melalui SMS atau email sebagai bukti bahwa transaksi telah berhasil. Jika terdapat aktivitas mencurigakan, segera hubungi pihak bank untuk penanganan lebih lanjut.
Langkah antisipasi lainnya adalah rutin mengganti PIN, terutama jika ada indikasi kebocoran data. Jika kartu SIM hilang atau berpindah tangan, nasabah perlu segera melapor ke bank agar akses ke layanan m-banking dapat diamankan.
OJK juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap aplikasi tidak resmi atau mencurigakan yang berpotensi mengandung malware. Aplikasi semacam ini dapat mencuri informasi pribadi tanpa disadari pengguna.
Selain itu, hindari melakukan transaksi keuangan melalui jaringan publik seperti WiFi gratis karena rentan terhadap penyadapan data. Pengguna juga diingatkan untuk selalu logout setelah selesai menggunakan layanan mobile banking.
Saat mengganti perangkat ponsel, pastikan seluruh data dan aplikasi perbankan telah dihapus secara menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut secara konsisten, keamanan transaksi digital dapat lebih terjaga dan risiko kejahatan perbankan bisa diminimalkan.






