KPK Amankan Pejabat Pajak Jakarta Utara Saat Pembagian Suap Valuta Asing

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Para tersangka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat membagikan uang suap yang telah dikonversi ke dalam mata uang Dolar Singapura.

Kelima tersangka terdiri dari tiga penerima suap dan dua pemberi. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, serta Askob Bahtiar selaku tim penilai pajak. Sementara pihak pemberi suap yakni konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto yang merupakan staf PT Wanatiara Persada.

Baca Juga :  Korupsi dana Haji 2024, KPK sita Uang 26 M beserta lima bidang tanah

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023. Dalam pemeriksaan awal, perusahaan tersebut diketahui memiliki potensi kekurangan bayar pajak sebesar Rp75 miliar.

Namun, setelah dilakukan negosiasi dengan oknum pejabat pajak, nilai kewajiban pajak tersebut diduga ditekan hingga hanya menjadi Rp15,7 miliar. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) yang diterbitkan pada Desember 2025.

Sebagai imbalan atas pengurangan nilai pajak tersebut, PT Wanatiara Persada diduga menyiapkan dana suap sebesar Rp4 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui kerja sama fiktif dengan perusahaan konsultan pajak milik Abdul Kadim Sahbudin, seolah-olah sebagai biaya jasa konsultasi.

Baca Juga :  Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Uang suap itu kemudian ditukarkan ke dalam pecahan Dolar Singapura sebelum diserahkan secara tunai kepada Agus Syaifudin dan Askob Bahtiar di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Selanjutnya, uang tersebut didistribusikan kepada sejumlah pihak lain di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

KPK melakukan penindakan saat proses pembagian uang berlangsung pada Januari 2026. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, dan setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi.

 

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB