Menkum Tegaskan Posbankum Perkuat Kearifan Lokal, Dorong Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi di Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Pribhumi.com – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan bertujuan untuk memperkuat serta melembagakan kearifan lokal dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat, bukan untuk menggantikannya dengan mekanisme formal semata.

Hal tersebut disampaikan Supratman saat menghadiri acara Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (11/12), yang dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat. Menurutnya, Posbankum menjadi ruang strategis dalam mengedepankan penyelesaian masalah hukum melalui jalur non-litigasi yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.

Ia menilai berbagai persoalan seperti sengketa tanah, konflik antarwarga, hingga persoalan keluarga seharusnya tidak serta-merta dibawa ke ranah pidana. Melalui Posbankum atau Omah Rembug, masyarakat didorong untuk menyelesaikan konflik dengan semangat guyub rukun dan saling memahami.

Baca Juga :  Waspada Sebelum Transaksi! Panduan Aman Agar Tidak Terjebak Tanah Bermasalah

Secara nasional, hingga akhir tahun 2025, jumlah Posbankum tercatat mencapai 71.773 unit atau setara dengan 85,5 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia. Data dari aplikasi layanan Posbankum juga menunjukkan lebih dari 3.839 perkara hukum telah ditangani, mencakup sengketa pertanahan, gangguan kamtibmas, penganiayaan, pencurian, utang-piutang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), waris, perlindungan anak, hingga permasalahan perjanjian.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan Posbankum sebagai garda terdepan akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau bagi masyarakat desa.

Menurut Riza, pembangunan desa tidak hanya sebatas infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, atau irigasi, melainkan juga mencakup pembangunan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan manusia yang berkeadilan.

Baca Juga :  Kisah Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Wanita 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 Miliar Ternyata Cek Tak Bisa Cair?

Peresmian sebanyak 8.494 Posbankum di Jawa Timur menandai tuntasnya cakupan 100 persen Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut. Capaian ini menjadi bagian dari upaya perluasan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

Melalui penguatan Posbankum di Jawa Timur, Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem keadilan yang berpihak pada masyarakat, berbasis nilai moral, etika, dan kearifan lokal, dengan menjadikan desa sebagai pusat penyelesaian masalah hukum secara damai dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara
Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo Tewaskan Pelajar
Sahur Keliling Berujung Tawuran, Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa
Balap Liar Pagi Hari di Pasuruan Ganggu Pengguna Jalan, Warga Minta Penertiban
Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto
KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Suap Berkedok Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan
Gunung Semeru Erupsi Enam Kali, PVMBG Perketat Zona Larangan Aktivitas
Isu Ijazah Jokowi Seret Nama SBY, Demokrat NTB: Media Sosial Bukan Ruang Fitnah

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:00 WIB

Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo Tewaskan Pelajar

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:00 WIB

Sahur Keliling Berujung Tawuran, Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:00 WIB

Balap Liar Pagi Hari di Pasuruan Ganggu Pengguna Jalan, Warga Minta Penertiban

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:30 WIB

Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB