Gunung Semeru Erupsi Enam Kali, PVMBG Perketat Zona Larangan Aktivitas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang, Pribhumi.com Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat. Gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tercatat mengalami enam kali erupsi dalam rentang waktu Rabu dini hari hingga pagi hari, dengan tinggi kolom letusan mencapai 700 hingga 900 meter di atas puncak.

Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Api Semeru, erupsi pertama terjadi pada pukul 00.26 WIB, disusul letusan berikutnya pada pukul 00.36 WIB. Aktivitas erupsi kembali teramati pada pagi hari masing-masing pukul 05.32 WIB, 05.53 WIB, 06.46 WIB, dan terakhir 09.37 WIB.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, menyampaikan bahwa erupsi pukul 06.46 WIB menghasilkan kolom letusan tertinggi yang mencapai sekitar 900 meter di atas puncak. Kolom abu tampak berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah utara dan timur laut.

Baca Juga :  Tarif Listrik PLN Mei–Juni 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

“Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 16 milimeter dan durasi sekitar 120 detik,” kata Sigit dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang.

Sementara itu, erupsi pada pukul 09.37 WIB tidak teramati secara visual akibat kondisi cuaca, namun tercatat jelas pada alat seismik dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 105 detik.

Hingga saat ini, status Gunung Semeru berada pada Level III (Siaga). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kembali menegaskan sejumlah rekomendasi keselamatan kepada masyarakat.

PVMBG melarang aktivitas apapun di sektor tenggara, khususnya di sepanjang Besuk Kobokan, dalam radius 13 kilometer dari puncak sebagai pusat erupsi. Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam jarak 500 meter dari sempadan sungai di sepanjang aliran Besuk Kobokan, karena berpotensi terdampak awan panas guguran dan aliran lahar hingga sejauh 17 kilometer.

Baca Juga :  12 Destinasi Wisata Populer di Jambi, Dari Situs Sejarah Dunia hingga Surga Alam Tersembunyi

“Masyarakat juga tidak diperkenankan melakukan kegiatan dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena berisiko terkena lontaran batu pijar,” tegas Sigit.

Warga di sekitar kawasan rawan bencana diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, guguran lava, serta aliran lahar yang dapat terjadi di sepanjang sungai dan lembah berhulu di puncak Semeru, terutama di wilayah Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk sungai-sungai kecil yang menjadi anak aliran Besuk Kobokan.

Berita Terkait

Terapis Spa di Surabaya Didakwa Bobol Rekening Rekan Kerja Rp1,2 Miliar
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Langsung Ditahan
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung, Gunakan Surat Pengunduran Diri untuk Tekan Pejabat
Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara
Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo Tewaskan Pelajar
Sahur Keliling Berujung Tawuran, Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa
Balap Liar Pagi Hari di Pasuruan Ganggu Pengguna Jalan, Warga Minta Penertiban

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:00 WIB

Terapis Spa di Surabaya Didakwa Bobol Rekening Rekan Kerja Rp1,2 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Jumat, 24 April 2026 - 23:59 WIB

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Langsung Ditahan

Minggu, 12 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung, Gunakan Surat Pengunduran Diri untuk Tekan Pejabat

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara

Berita Terbaru