KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Suap Berkedok Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim, Pribhumi.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun, Maidi, menerima aliran uang yang bersumber dari sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Dugaan penerimaan tersebut dilakukan dengan cara menyamarkan suap melalui skema dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggunaan CSR diduga menjadi modus untuk mengaburkan praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut. Menurutnya, pola ini digunakan agar aliran dana terlihat legal dan tidak mencurigakan.

“Sejumlah penerimaan diduga dikamuflasekan menggunakan modus CSR,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Sahur Keliling Berujung Tawuran, Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa

KPK mengungkapkan bahwa salah satu dugaan suap berkaitan dengan pengurusan izin usaha serta berbagai perizinan lain yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Madiun. Proses perizinan tersebut diduga menjadi pintu masuk terjadinya praktik suap antara pihak swasta dan pejabat daerah.

“Izin usaha maupun izin lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menjadi bagian dari dugaan perkara ini,” ujarnya.

Terkait perkembangan kasus, KPK memastikan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Namun, identitas para tersangka masih akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.

“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

Baca Juga :  Surabaya Berlakukan Denda Rp50 Juta bagi Warga yang Dirikan Tenda Hajatan Tanpa Izin di Jalan Umum

Sebelumnya, KPK telah menggelar dua operasi tangkap tangan sepanjang Januari 2026. OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Sementara itu, OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek dan perizinan di wilayah Pemkot Madiun.

Berita Terkait

Terapis Spa di Surabaya Didakwa Bobol Rekening Rekan Kerja Rp1,2 Miliar
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Langsung Ditahan
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung, Gunakan Surat Pengunduran Diri untuk Tekan Pejabat
Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara
Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo Tewaskan Pelajar
Sahur Keliling Berujung Tawuran, Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa
Balap Liar Pagi Hari di Pasuruan Ganggu Pengguna Jalan, Warga Minta Penertiban

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:00 WIB

Terapis Spa di Surabaya Didakwa Bobol Rekening Rekan Kerja Rp1,2 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Jumat, 24 April 2026 - 23:59 WIB

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Langsung Ditahan

Minggu, 12 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung, Gunakan Surat Pengunduran Diri untuk Tekan Pejabat

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara

Berita Terbaru