18 Gubernur Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah, Mensesneg: Sudah Dibahas Bersama Menteri Keuangan dan Mendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Pemerintah Pusat tengah menjadi sorotan setelah kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) menuai protes dari sejumlah kepala daerah. Sedikitnya 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut.

Penjelasan Mensesneg Soal Skema Transfer

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa skema transfer daerah kini terbagi dua, yaitu transfer langsung dan tidak langsung.
Menurutnya, pemerintah sudah berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan transparansi dan pemahaman bersama terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga :  BNPB Kerahkan 1.201 Penerbangan Modifikasi Cuaca, Tekan Risiko Banjir dan Longsor di Sumatera

“Kemarin sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan dan Mendagri. Kita sudah berikan pemahaman bersama,” ujar Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).

Ia mencontohkan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari transfer tidak langsung karena didanai oleh APBN namun manfaatnya dirasakan masyarakat di seluruh daerah.

“Kalau dihitung dari budget APBN-nya, program itu sekitar Rp335 triliun per tahun. Jadi seluruh daerah ikut menikmati manfaatnya,” tambahnya.

Gubernur-Gubernur Tolak Pemotongan

Meski begitu, langkah pemerintah pusat memotong TKD tetap memicu penolakan. Sejumlah gubernur seperti Bobby Nasution (Sumut), Muzakir Manaf alias Mualem (Aceh), dan Sherly Tjoanda (Maluku Utara) ikut hadir menyuarakan protes di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Aparat harus bertindak proporsional

Gubernur Aceh Mualem menilai kebijakan pemotongan sebesar 25 persen akan membebani daerah dan menghambat program pembangunan.

“Kami mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena beban operasional dan pelayanan publik ditanggung masing-masing provinsi,” tegasnya.

Para kepala daerah meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026
Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar
Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Tidak Diberhentikan pada 2027

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB