18 Gubernur Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah, Mensesneg: Sudah Dibahas Bersama Menteri Keuangan dan Mendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Pemerintah Pusat tengah menjadi sorotan setelah kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) menuai protes dari sejumlah kepala daerah. Sedikitnya 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut.

Penjelasan Mensesneg Soal Skema Transfer

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa skema transfer daerah kini terbagi dua, yaitu transfer langsung dan tidak langsung.
Menurutnya, pemerintah sudah berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan transparansi dan pemahaman bersama terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Perannya dalam Karier Politik Presiden

“Kemarin sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan dan Mendagri. Kita sudah berikan pemahaman bersama,” ujar Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).

Ia mencontohkan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari transfer tidak langsung karena didanai oleh APBN namun manfaatnya dirasakan masyarakat di seluruh daerah.

“Kalau dihitung dari budget APBN-nya, program itu sekitar Rp335 triliun per tahun. Jadi seluruh daerah ikut menikmati manfaatnya,” tambahnya.

Gubernur-Gubernur Tolak Pemotongan

Meski begitu, langkah pemerintah pusat memotong TKD tetap memicu penolakan. Sejumlah gubernur seperti Bobby Nasution (Sumut), Muzakir Manaf alias Mualem (Aceh), dan Sherly Tjoanda (Maluku Utara) ikut hadir menyuarakan protes di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Baca Juga :  OJK Tegaskan Aturan Penagihan Utang: Debt Collector Hanya Boleh Beroperasi Pukul 08.00–20.00 WIB

Gubernur Aceh Mualem menilai kebijakan pemotongan sebesar 25 persen akan membebani daerah dan menghambat program pembangunan.

“Kami mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena beban operasional dan pelayanan publik ditanggung masing-masing provinsi,” tegasnya.

Para kepala daerah meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 07:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:00 WIB

Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB