18 Gubernur Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah, Mensesneg: Sudah Dibahas Bersama Menteri Keuangan dan Mendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Pemerintah Pusat tengah menjadi sorotan setelah kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) menuai protes dari sejumlah kepala daerah. Sedikitnya 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut.

Penjelasan Mensesneg Soal Skema Transfer

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa skema transfer daerah kini terbagi dua, yaitu transfer langsung dan tidak langsung.
Menurutnya, pemerintah sudah berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan transparansi dan pemahaman bersama terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Lima anggota DPR yang nonaktif tetap berhak menerima gaji dan tunjangan

“Kemarin sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan dan Mendagri. Kita sudah berikan pemahaman bersama,” ujar Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).

Ia mencontohkan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari transfer tidak langsung karena didanai oleh APBN namun manfaatnya dirasakan masyarakat di seluruh daerah.

“Kalau dihitung dari budget APBN-nya, program itu sekitar Rp335 triliun per tahun. Jadi seluruh daerah ikut menikmati manfaatnya,” tambahnya.

Gubernur-Gubernur Tolak Pemotongan

Meski begitu, langkah pemerintah pusat memotong TKD tetap memicu penolakan. Sejumlah gubernur seperti Bobby Nasution (Sumut), Muzakir Manaf alias Mualem (Aceh), dan Sherly Tjoanda (Maluku Utara) ikut hadir menyuarakan protes di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Baca Juga :  Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Gubernur Aceh Mualem menilai kebijakan pemotongan sebesar 25 persen akan membebani daerah dan menghambat program pembangunan.

“Kami mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena beban operasional dan pelayanan publik ditanggung masing-masing provinsi,” tegasnya.

Para kepala daerah meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru