18 Gubernur Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah, Mensesneg: Sudah Dibahas Bersama Menteri Keuangan dan Mendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Pemerintah Pusat tengah menjadi sorotan setelah kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) menuai protes dari sejumlah kepala daerah. Sedikitnya 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut.

Penjelasan Mensesneg Soal Skema Transfer

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa skema transfer daerah kini terbagi dua, yaitu transfer langsung dan tidak langsung.
Menurutnya, pemerintah sudah berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan transparansi dan pemahaman bersama terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani”

“Kemarin sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan dan Mendagri. Kita sudah berikan pemahaman bersama,” ujar Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).

Ia mencontohkan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari transfer tidak langsung karena didanai oleh APBN namun manfaatnya dirasakan masyarakat di seluruh daerah.

“Kalau dihitung dari budget APBN-nya, program itu sekitar Rp335 triliun per tahun. Jadi seluruh daerah ikut menikmati manfaatnya,” tambahnya.

Gubernur-Gubernur Tolak Pemotongan

Meski begitu, langkah pemerintah pusat memotong TKD tetap memicu penolakan. Sejumlah gubernur seperti Bobby Nasution (Sumut), Muzakir Manaf alias Mualem (Aceh), dan Sherly Tjoanda (Maluku Utara) ikut hadir menyuarakan protes di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Baca Juga :  Polri Mutasi 60 Personel, di antaranya adalah Dankorbrimob

Gubernur Aceh Mualem menilai kebijakan pemotongan sebesar 25 persen akan membebani daerah dan menghambat program pembangunan.

“Kami mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena beban operasional dan pelayanan publik ditanggung masing-masing provinsi,” tegasnya.

Para kepala daerah meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB