Tunjangan rumah dihapus, DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Berbagai peristiwa politik kemarin (5/9) menjadi sorotan, mulai dari DPR ungkap gaji DPR kini Rp65 juta usai tunjangan rumah dihapus hingga DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan yang kini diterima Anggota DPR RI perbulannya yakni sebesar Rp65,5 juta setelah tunjangan perumahan dihapus.

Baca Juga :  Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa seluruh fraksi partai politik sepakat agar tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Dia mengungkapkan hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Baca Juga :  Lima anggota DPR yang nonaktif tetap berhak menerima gaji dan tunjangan

“Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Sumber Berita: ANTARA

Berita Terkait

Siklon Tropis Senyar Dekati Aceh: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumatera
Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025
Menkum Supratman Dorong Kepala Desa Terapkan Meritokrasi untuk Redam Konflik Pascapilkades
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dalam Momentum Hakordia 2025
Komite Reformasi Polri Serap Kritik Publik: Isu Minoritas hingga Kekerasan Jadi Sorotan Utama
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen karena Penyalahgunaan Wewenang
Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 15:00 WIB

Siklon Tropis Senyar Dekati Aceh: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 13:29 WIB

Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 07:24 WIB

Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Menkum Supratman Dorong Kepala Desa Terapkan Meritokrasi untuk Redam Konflik Pascapilkades

Rabu, 26 November 2025 - 23:00 WIB

KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dalam Momentum Hakordia 2025

Berita Terbaru