Jakarta, Pribhumi.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, berharap tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah dapat dicairkan sebelum perayaan Idul Fitri 2026. Ia menegaskan kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui anggaran negara.
Menurutnya, keterlambatan pencairan tunjangan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan guru apabila hak mereka tidak segera dipenuhi menjelang Hari Raya.
“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah bisa memicu gejolak sosial jika hak para guru tidak diprioritaskan untuk dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Abidin Fikri kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Ia mengungkapkan, saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan, banyak guru madrasah yang menyampaikan keluhan terkait pembayaran TPG yang kerap terlambat. Politikus PDI Perjuangan tersebut pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat proses verifikasi data pada sistem SIMPATIKA.
Percepatan ini dinilai penting agar sekitar 405.438 guru madrasah dapat segera menerima tunjangan mereka tanpa harus menunggu hingga setelah Lebaran.
“Komisi VIII DPR akan terus mengawasi proses ini agar hak guru madrasah bisa dipenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, sehingga tidak menimbulkan aksi protes akibat ketidakadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah memberikan kepastian terkait penyaluran tunjangan profesi guru madrasah. Pencairan TPG disebut mulai dilakukan secara bertahap sejak pekan pertama Maret 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami mempercepat penerbitan SKAKPT agar hak guru madrasah dapat segera dicairkan,” ujar Amien dalam keterangan resminya.
SKAKPT merupakan dokumen yang menyatakan seorang guru madrasah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi. Dokumen tersebut diterbitkan setelah proses validasi data melalui sistem SIMPATIKA Kemenag selesai dilakukan.
Dengan percepatan penerbitan SKAKPT, penyaluran TPG diharapkan dapat segera ditransfer langsung ke rekening para guru madrasah. Kemenag menegaskan bahwa proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan sejak awal Maret 2026.











