Rocky Candra Dorong Bantuan TPA Sampah untuk Kota Sungai Penuh, Tegaskan Lingkungan Bersih Hak Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan penanganan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang digelar di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Rocky secara resmi mengajukan proposal bantuan penanganan sampah kepada KLHK. Proposal itu menitikberatkan pada kebutuhan mendesak pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, menyusul keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh yang selama ini menjadi kendala utama penanganan sampah secara optimal.

Baca Juga :  #RakyatTagihJanji! Gelombang massa mahasiswa bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI

Rocky menilai, tanpa dukungan pemerintah pusat, persoalan sampah di daerah akan terus berlarut dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.

Memasuki Januari 2026, Rocky kembali mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak boleh dipandang sebagai isu sepele. Menurutnya, sampah bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, merusak estetika kota, serta berdampak pada keberlanjutan masa depan daerah.

“Hingga hari ini, bantuan tersebut belum direalisasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun sebagai wakil rakyat, saya memilih untuk tidak diam,” tegas Rocky.

Baca Juga :  WFH Pasca Lebaran Didukung MPR, Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM

Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat Kota Sungai Penuh harus terus diperjuangkan secara konsisten. Lingkungan yang bersih dan sehat, kata dia, bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar setiap warga negara.

Rocky juga menegaskan bahwa Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari Provinsi Jambi berhak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang setara dari negara, sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia dalam upaya perlindungan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Berita Terkait

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Perkuat Struktur Hadapi Pemilu 2029
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Trump Tunda Serangan ke Pembangkit Iran, Klaim Negosiasi Berjalan Positif
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Jalan Meski Dunia Dilanda Krisis
Kim Jong Un Kembali Terpilih sebagai Presiden Korea Utara, Dinilai Sekadar Formalitas Politik
Vietnam Waspada Krisis Energi, Minta Bantuan Jepang dan Korea Selatan di Tengah Dampak Perang Timur Tengah
Anutin Charnvirakul Kembali Jadi PM Thailand, Usung Nasionalisme dan Stabilitas Ekonomi
Iran Andalkan Drone dan Ranjau Laut, Ancaman Penutupan Selat Hormuz Bisa Berlangsung Berbulan-bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:03 WIB

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Perkuat Struktur Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:00 WIB

Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:00 WIB

Trump Tunda Serangan ke Pembangkit Iran, Klaim Negosiasi Berjalan Positif

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Jalan Meski Dunia Dilanda Krisis

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:35 WIB

Kim Jong Un Kembali Terpilih sebagai Presiden Korea Utara, Dinilai Sekadar Formalitas Politik

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB