JAKARTA, Pribhumi.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan penanganan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang digelar di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Rocky secara resmi mengajukan proposal bantuan penanganan sampah kepada KLHK. Proposal itu menitikberatkan pada kebutuhan mendesak pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, menyusul keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh yang selama ini menjadi kendala utama penanganan sampah secara optimal.
Rocky menilai, tanpa dukungan pemerintah pusat, persoalan sampah di daerah akan terus berlarut dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Memasuki Januari 2026, Rocky kembali mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak boleh dipandang sebagai isu sepele. Menurutnya, sampah bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, merusak estetika kota, serta berdampak pada keberlanjutan masa depan daerah.
“Hingga hari ini, bantuan tersebut belum direalisasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun sebagai wakil rakyat, saya memilih untuk tidak diam,” tegas Rocky.
Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat Kota Sungai Penuh harus terus diperjuangkan secara konsisten. Lingkungan yang bersih dan sehat, kata dia, bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar setiap warga negara.
Rocky juga menegaskan bahwa Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari Provinsi Jambi berhak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang setara dari negara, sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia dalam upaya perlindungan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.











