Ratusan mahasiswa UNPAD kembali gelar aksi! Desak pemerintah Penuhi tuntutan 17+8

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com  – Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Jumat (5/9), berunjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, untuk mendesak pemerintah agar memenuhi tenggat waktu tuntutan 17+8 yang diajukan segenap rakyat Indonesia.

“Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban,” kata Wakil Ketua BEM Unpad Ezra setelah memberikan orasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, unjuk rasa tersebut merupakan aksi damai dan mengusung tema Piknik Nasional Rakyat untuk mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan rakyat rakyat yang telah diajukan oleh kelompok kolektif 17+8 Indonesia Berbenah dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya.

Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Laporan Lengkap Soal Banjir Sumatera, Diduga Ada Praktik Pembalakan Liar

Kedua, sebanyak delapan tuntutan lainnya mesti dipenuhi setidaknya dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.

Isi tuntutan itu, antara lain pengusutan kasus kekerasan sepanjang demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan lain-lain.

Menyusul audiensi Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Andre Rosiade dengan perwakilan badan eksekutif mahasiswa dan organisasi lainnya pada Rabu (3/9) yang membahas tuntutan rakyat tersebut, Ezra menilai masih terdapat kemunduran dari poin-poin tuntutan itu.

“Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represifitas yang masih terjadi, itu kan kemunduran. Itu adalah salah satu poin-poin tuntutan,” ujar Ezra.

Baca Juga :  Siklon Tropis Senyar Dekati Aceh: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumatera

Dalam unjuk rasa tersebut, massa mendesak pertanggungjawaban bagi para korban yang meninggal dan luka-luka saat berlangsungnya unjuk rasa pada 28 dan 29 Agustus 2025.

Mereka menuntut pertanggungjawaban dan permintaan maaf yang dinilai belum layak untuk dapat diterima.

“Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresifitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat,” tutur Ezra.

Dia pun menegaskan seluruh tuntutan itu penting dan harus dipenuhi oleh pemerintah. Namun, dia menggarisbawahi perlunya pemerintah untuk menghentikan represifitas dan tekanan-tekanan yang berlebihan kepada masyarakat.

Bersama-sama, mereka meminta kepada aparat agar memperlakukan masyarakat dengan perspektif yang empatik, moralistik dan mengedepankan kemanusiaan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber Berita: ANTARA

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Monadi Resmi Susun “Tim Inti” Birokrasi Kerinci, Enam Pejabat Dilantik
Seleksi Pejabat Tinggi Kerinci Rampung, Pansel Umumkan Kandidat Terbaik
Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah
Projo Tegas Menolak Wacana Polri Berada di Bawah Kementerian
Rocky Candra Dorong Bantuan TPA Sampah untuk Kota Sungai Penuh, Tegaskan Lingkungan Bersih Hak Rakyat
Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya
Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:14 WIB

Monadi Resmi Susun “Tim Inti” Birokrasi Kerinci, Enam Pejabat Dilantik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:18 WIB

Seleksi Pejabat Tinggi Kerinci Rampung, Pansel Umumkan Kandidat Terbaik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:49 WIB

Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:59 WIB

Projo Tegas Menolak Wacana Polri Berada di Bawah Kementerian

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB