Rocky Candra Dorong Bantuan TPA Sampah untuk Kota Sungai Penuh, Tegaskan Lingkungan Bersih Hak Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan penanganan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang digelar di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Rocky secara resmi mengajukan proposal bantuan penanganan sampah kepada KLHK. Proposal itu menitikberatkan pada kebutuhan mendesak pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, menyusul keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh yang selama ini menjadi kendala utama penanganan sampah secara optimal.

Baca Juga :  Makna Aroma dalam Budaya Sumatera Utara: Kemenyan sebagai Penghubung Dunia Spiritual

Rocky menilai, tanpa dukungan pemerintah pusat, persoalan sampah di daerah akan terus berlarut dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.

Memasuki Januari 2026, Rocky kembali mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak boleh dipandang sebagai isu sepele. Menurutnya, sampah bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, merusak estetika kota, serta berdampak pada keberlanjutan masa depan daerah.

“Hingga hari ini, bantuan tersebut belum direalisasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun sebagai wakil rakyat, saya memilih untuk tidak diam,” tegas Rocky.

Baca Juga :  Iran Pertimbangkan Pindahkan Uranium Diperkaya ke China di Tengah Tekanan AS

Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat Kota Sungai Penuh harus terus diperjuangkan secara konsisten. Lingkungan yang bersih dan sehat, kata dia, bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar setiap warga negara.

Rocky juga menegaskan bahwa Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari Provinsi Jambi berhak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang setara dari negara, sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia dalam upaya perlindungan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Berita Terkait

H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.
Ribuan Mahasiswa Semarang Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Sampaikan Lima Tuntutan Rakyat
Ketua Komisi III DPR Usul Larangan Afiliasi Ormas bagi Anggota Polri Masuk RUU Polri
Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun, Ini Deretan Mobil di Garasinya
PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Pasif
Kontroversi Pernyataan Amien Rais soal Kedekatan Prabowo dan Teddy, Picu Polemik Publik
Partai Ummat Tegaskan Pernyataan Amien Rais Bersifat Pribadi, Relawan Prabowo Siap Tempuh Jalur Hukum
Riset Ungkap Raja Eropa Lebih Dipercaya Dibanding Pemimpin Politik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:00 WIB

Ribuan Mahasiswa Semarang Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Sampaikan Lima Tuntutan Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Ketua Komisi III DPR Usul Larangan Afiliasi Ormas bagi Anggota Polri Masuk RUU Polri

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:00 WIB

Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun, Ini Deretan Mobil di Garasinya

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:00 WIB

PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Pasif

Berita Terbaru