Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — PT Pertamina (Persero) dijadwalkan mengumumkan penyesuaian harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Selasa malam (31/03). Harga terbaru tersebut akan mulai berlaku pada Rabu, 1 April 2026.

Sebagai penyedia utama BBM nasional, Pertamina secara rutin melakukan evaluasi dan penyesuaian harga pada akhir setiap bulan, yang kemudian diberlakukan pada periode bulan berikutnya. Kebijakan ini mengikuti dinamika harga energi global serta mekanisme yang telah diatur pemerintah.

Pada penyesuaian sebelumnya di awal Maret 2026, Pertamina tercatat menaikkan sejumlah jenis BBM nonsubsidi. Beberapa di antaranya yakni Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green 95, Dexlite (CN 51), serta Pertamina Dex (CN 53).

Baca Juga :  Bocah 5 Tahun di Jambi Tewas Terseret Arus Drainase Saat Bermain Hujan

Di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter, dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Turbo (RON 98) naik Rp400 per liter menjadi Rp13.100 per liter dari sebelumnya Rp12.700 per liter.

Kemudian, Pertamax Green 95 turut mengalami kenaikan Rp450 per liter menjadi Rp12.900 per liter. Adapun Dexlite (CN 51) meningkat cukup signifikan sebesar Rp950 per liter menjadi Rp14.200 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) naik Rp1.000 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga :  Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Saudara Sendiri? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Berbeda dengan BBM nonsubsidi, harga BBM subsidi pada Maret 2026 tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap berada di angka Rp10.000 per liter, sementara solar subsidi dipatok Rp6.800 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi mengacu pada regulasi pemerintah serta mengikuti fluktuasi harga energi di pasar global.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin, menanggapi isu kenaikan harga BBM nonsubsidi hingga 10 persen yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026.

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar
Pendaftaran Polri 2026 Segera Ditutup, Catat Jadwal Lengkap Akpol, Bintara, dan Tamtama

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB