Pendaftaran Polri 2026 Segera Ditutup, Catat Jadwal Lengkap Akpol, Bintara, dan Tamtama

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Kesempatan bergabung menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia tahun 2026 masih terbuka, namun waktunya semakin terbatas. Markas Besar Polri telah membuka penerimaan taruna untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama sejak 9 Maret 2026, dan pendaftaran akan ditutup pada 30 Maret 2026.

Berdasarkan informasi resmi dari laman penerimaan Polri, seluruh jalur tersebut memiliki batas akhir pendaftaran yang sama, meski tahapan seleksi yang harus dilalui berbeda di setiap kategori. Sementara itu, seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) telah lebih dulu ditutup.

Untuk jalur Akademi Kepolisian (Akpol), peserta akan melalui berbagai tahapan mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, tes psikologi, akademik, hingga seleksi tingkat pusat yang berlangsung hingga Juli 2026. Pendidikan Akpol dijadwalkan dimulai pada 1 Agustus 2026.

Baca Juga :  Cegukan Setelah Minum Obat, Berbahayakah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sementara itu, seleksi Bintara Polri juga mencakup tahapan serupa, ditambah uji kompetensi kejuruan bagi peserta tertentu. Proses seleksi berakhir pada awal Juli 2026, dengan pendidikan dimulai pada 20 Juli 2026.

Adapun untuk jalur Tamtama, tahapan seleksi meliputi pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, akademik, serta uji jasmani. Pendidikan untuk Tamtama juga dijadwalkan mulai pada 20 Juli 2026.

Bagi masyarakat yang berminat, penting untuk memahami seluruh tahapan seleksi serta mempersiapkan diri sejak dini agar dapat bersaing secara optimal.

Selain jadwal, calon peserta juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat.

Baca Juga :  Dana TKDD berkurang Rp269 triliun: Pelayanan publik dan pembangunan di Daerah terhambat

Pelamar juga harus berusia minimal 18 tahun saat pengangkatan, tidak pernah terlibat tindak pidana, serta memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu, integritas pribadi seperti kejujuran, kewibawaan, dan perilaku yang baik menjadi nilai penting dalam proses seleksi.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi penerimaan Polri. Calon peserta cukup memilih jalur yang diinginkan, lalu mengisi formulir pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan waktu yang tersisa hanya beberapa hari, masyarakat yang berminat diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum batas akhir pada 30 Maret 2026.

Berita Terkait

Dokter Ungkap Fakta Penggunaan Oksigen Saat Kabut Asap Karhutla, Ini yang Perlu Diketahui
KPK Usul Harta Tak Dilaporkan Dirampas, Sahroni Ingatkan Potensi Pelanggaran HAM
Kurangi Kemacetan Libur Nataru, Kemenhub Ajukan WFH pada Tiga Tanggal Ini
Nilai Cadangan Lima Konsesi Tambang Tembus Rp 5.400 Triliun, Prabowo Soroti Izin Mangkrak
Menkomdigi Ingatkan Indonesia dan Singapura Saling Bergantung dalam Konektivitas Internet
Demo di DPR hingga Bundaran HI Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Sejumlah Ruas Jalan
Siklon ARNAB Menjauh, BMKG Waspadai Potensi Hujan Lebat Akibat Sistem Siklonik Baru di Laut Andaman
Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,54 Juta per Gram, Simak Daftar Harga Terbarunya

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Dokter Ungkap Fakta Penggunaan Oksigen Saat Kabut Asap Karhutla, Ini yang Perlu Diketahui

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:47 WIB

KPK Usul Harta Tak Dilaporkan Dirampas, Sahroni Ingatkan Potensi Pelanggaran HAM

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kurangi Kemacetan Libur Nataru, Kemenhub Ajukan WFH pada Tiga Tanggal Ini

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Nilai Cadangan Lima Konsesi Tambang Tembus Rp 5.400 Triliun, Prabowo Soroti Izin Mangkrak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Menkomdigi Ingatkan Indonesia dan Singapura Saling Bergantung dalam Konektivitas Internet

Berita Terbaru