Jakarta, Pribhumi.com — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta para kepala desa hingga lurah meningkatkan perhatian terhadap potensi konflik yang masih tersisa setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) beberapa waktu lalu. Ia menilai, sejumlah gesekan yang muncul di masyarakat kerap berakar dari rivalitas politik yang belum tuntas.
Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan atas evaluasi dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, yang menyebutkan bahwa banyak desa masih menghadapi masalah pascapilkades, terutama terkait hubungan kerja yang tidak harmonis antara calon pemenang dan pihak yang tidak mendukungnya.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum kini memperkuat penerapan prinsip meritokrasi hingga tingkat pemerintahan paling bawah. Menurutnya, pendekatan berbasis kompetensi itu menjadi kunci untuk menciptakan suasana kerja yang adil dan profesional dalam birokrasi desa.
“Di Kemenkum, kami berkomitmen menerapkan meritokrasi secara nyata. Prinsip ini penting agar setiap aparatur dinilai dari kemampuan dan kontribusinya, bukan dari hubungan maupun keberpihakan politik,” ujar Supratman saat menghadiri Peacemaker Justice Award 2025 di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa meritokrasi dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih sehat, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dengan sistem tersebut, kata dia, setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk membangun instansi maupun desa berdasarkan kemampuan.
Lebih jauh, Supratman menilai penerapan meritokrasi dapat membantu meredam konflik internal yang biasanya mencuat setelah pilkades. “Jika sistemnya objektif, kita bisa menciptakan kompetisi yang sehat dan kepala desa maupun lurah akan lebih mudah menyelesaikan masalah di wilayahnya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengakui bahwa jejak persaingan pilkades masih menjadi tantangan besar yang memengaruhi harmoni sosial dan kinerja pemerintahan desa. Ia menyebutkan bahwa tidak jarang pihak yang kalah masih menyimpan rasa kecewa dalam jangka panjang dan enggan bekerja sama dengan kepala desa terpilih.
Menurut Yandri, kondisi tersebut harus segera diatasi oleh para pemimpin desa dengan membangun pola komunikasi yang kuat dan menciptakan ruang kebersamaan. “Jika seluruh unsur desa dapat berkumpul dan bekerja dalam suasana guyub, maka berbagai persoalan dapat ditangani dengan lebih mudah,” ujarnya.
Yandri berharap kepala desa terpilih mampu merumuskan pendekatan yang tepat untuk memulihkan hubungan dan menyatukan kembali warga yang sempat terbelah akibat kontestasi politik.













