Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – SUNGAI PENUH, 31 Desember 2025 Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, menabuh genderang perang terhadap praktik maladministrasi kronis di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil bedah LHP BPK RI, Fadhil mengendus adanya Anomali Administrasi Gila di mana Pemerintah Kota Sungai Penuh diduga kuat telah menguras keringat pedagang Kincai Plaza melalui pungutan ilegal selama belasan tahun.

BEM Nusantara Jambi menyoroti lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai bukti nyata kebobrokan intelektual dan moral di birokrasi Kota Sungai Penuh.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah Penyelundupan Hukum (Legal Smuggling) yang sangat vulgar! Mencantumkan aset milik Kabupaten Kerinci ke dalam Perda Kota adalah kejahatan birokrasi terencana. ” tegas Fadhil

Baca Juga :  Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza

Temuan BPK yang menyatakan bahwa penarikan uang rakyat sebesar Rp98.870.000,00 pada tahun 2024 dinyatakan TIDAK SAH. Parahnya, praktik ini diakui telah berjalan sejak tahun 2012 tanpa ada satu pun pejabat yang mampu menjelaskan dasar hukumnya saat diaudit.

“Jika negara sudah menyatakan ini TIDAK SAH, maka setiap rupiah yang diambil sejak 2012 adalah harta haram hasil kejahatan jabatan! Kami menduga ada sindikat birokrasi yang sengaja membiarkan status aset ini menggantung agar mereka bisa terus memeras pedagang di bawah lindungan Perda yang cacat,” tambah Fadhil

Berdasarkan bukti otentik dalam LHP BPK dan analisis sosial, BEM Nusantara Jambi menuntut :
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi mengusut tuntas dugaan kejahatan jabatan (Pasal 3 UU Tipikor) atas pungutan liar yang dipaksakan sejak 2012. Jangan biarkan pejabat amnesia lolos dari jeratan hukum!
2. Menuntut Pemerintah Kota Sungai Penuh mengembalikan atau memberikan kompensasi penuh atas kerugian finansial para pedagang akibat pungutan ilegal selama 12 tahun yang kini terbukti melawan hukum.
3. Mendesak DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera meninjau kembali ,merevisi dan menghapus Kincai Plaza dari objek retribusi dalam Perda No. 1 Tahun 2024. Jika tidak dilakukan, maka DPRD terbukti menjadi antek penyelundupan hukum ini.

Baca Juga :  Bakesbangpol Kerinci Beri Penghargaan kepada Media Andalas Group atas Kontribusi Informasi Berkualitas

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme birokrasi. temuan BPK ini harus ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku,” tutup Fadhil.

 

Berita Terkait

Dapunta Hyang dan Legitimasi Kekuasaan dari Hulu ke Hilir
Ketika Seloko Adat Dibaca Ulang di Tepian Danau Kerinci
KUHP Baru 2026, Delik Adat dan Tantangan Multitafsir
Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza
Restorative Justice Adat Kerinci dalam KUHP Baru dan Peran Pemerintah Daerah
KUHP Baru dan Restorative Justice: Saatnya DPRD Kerinci Gunakan Hak Inisiatif Perda Adat
Kewenangan Adat yang Kian Terpinggirkan: Ketika Pemangku Adat Berhadapan dengan Struktur Formal
Kota Sungai Penuh Dilanda Banjir: Alih Fungsi Hutan Jadi Sorotan Utama

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:44 WIB

Dapunta Hyang dan Legitimasi Kekuasaan dari Hulu ke Hilir

Senin, 26 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ketika Seloko Adat Dibaca Ulang di Tepian Danau Kerinci

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:51 WIB

Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:01 WIB

KUHP Baru 2026, Delik Adat dan Tantangan Multitafsir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:30 WIB

Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB