Jambi, Pribhumi.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi secara resmi menganugerahkan Gelar Adat Melayu Jambi kepada tujuh unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi. Penganugerahan tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara adat dan negara dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Prosesi sakral berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/01/2026), dan disaksikan langsung oleh para pemuka adat, pejabat daerah, serta undangan dari berbagai unsur masyarakat.
Penganugerahan gelar adat dibacakan langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus (HBA), yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian prosesi adat berupa penyematan pin, pemasangan selempang, serta pemasangan gordon kepada para penerima gelar.
Makna prosesi semakin mendalam dengan prosesi kata penyisipan dan penyerahan keris yang dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku Pembina LAM Provinsi Jambi. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyerahkan Piagam Gelar Adat serta Buku Pokok Adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kepada para penerima gelar.
Sebagai simbol doa dan restu adat, Gubernur Al Haris turut melakukan tepuk tawar, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman adat sebagai penutup rangkaian prosesi.
Pemuka adat LAM Jambi menjelaskan bahwa penganugerahan gelar adat tersebut telah melalui mekanisme adat dan memperoleh persetujuan Gubernur Jambi selaku Pembina LAM. Dari tujuh penerima, enam gelar diberikan kepada unsur pimpinan Forkopimda, sementara satu gelar kehormatan adat dianugerahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.
Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus, menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan mengandung amanah serta tanggung jawab moral yang besar.
“Gelar adat mengandung nilai keteladanan. Mereka yang menerimanya dituntut menjaga marwah adat dan menjadi contoh di tengah masyarakat. Penganugerahan ini sah secara adat dan memiliki legitimasi hukum karena telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tegas HBA.
Ia berharap penganugerahan tersebut semakin memperkokoh kolaborasi antara unsur adat dan unsur pemerintahan dalam menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat peran adat di Provinsi Jambi.
“Adat hadir sebagai mitra strategis negara dalam merawat kearifan lokal. Sinergi antara LAM Jambi dan unsur pemerintahan harus terus diperkuat agar nilai-nilai adat tetap hidup dan relevan,” tambahnya.
Khusus untuk gelar kehormatan kepada Sekda Provinsi Jambi Sudirman, LAM menilai hal tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta perannya dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah.
Adapun tujuh unsur Forkopimda Provinsi Jambi yang menerima Gelar Adat Melayu Jambi, yakni:
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Datuk M. Hafiz Fattah – Adipati Utamo Setio Puro
Kapolda Jambi, Datuk Irjen Pol Krisno H. Siregar – Adipati Utama Siginjai Sakti
Danrem 042/Garuda Putih, Datuk Brigjen TNI Heri Purwanto – Adipati Utama Sijimat Batuah
Kajati Jambi, Datuk Sugeng Hariadi – Adipati Utamo Sitimang Jayo
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Datin Iva Sudewi – Adipati Utama Radin Undang
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Datuk Hasim Marsalina – Adipati Utamo Neraco Agamo
Sekda Provinsi Jambi, Datuk Sudirman – Adipati Utama Tanggo Rajo
Penganugerahan ini menjadi penegasan bahwa adat Melayu Jambi tetap memiliki posisi strategis dalam menopang tata kelola pemerintahan dan menjaga harmoni sosial di tengah dinamika pembangunan daerah.






