LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat Melayu kepada Tujuh Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi secara resmi menganugerahkan Gelar Adat Melayu Jambi kepada tujuh unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi. Penganugerahan tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara adat dan negara dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Prosesi sakral berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/01/2026), dan disaksikan langsung oleh para pemuka adat, pejabat daerah, serta undangan dari berbagai unsur masyarakat.

Penganugerahan gelar adat dibacakan langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus (HBA), yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian prosesi adat berupa penyematan pin, pemasangan selempang, serta pemasangan gordon kepada para penerima gelar.

Makna prosesi semakin mendalam dengan prosesi kata penyisipan dan penyerahan keris yang dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku Pembina LAM Provinsi Jambi. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyerahkan Piagam Gelar Adat serta Buku Pokok Adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kepada para penerima gelar.

Sebagai simbol doa dan restu adat, Gubernur Al Haris turut melakukan tepuk tawar, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman adat sebagai penutup rangkaian prosesi.

Baca Juga :  Fantastis! Mangga Raksasa Dijual Hingga Rp500 Ribu per Buah

Pemuka adat LAM Jambi menjelaskan bahwa penganugerahan gelar adat tersebut telah melalui mekanisme adat dan memperoleh persetujuan Gubernur Jambi selaku Pembina LAM. Dari tujuh penerima, enam gelar diberikan kepada unsur pimpinan Forkopimda, sementara satu gelar kehormatan adat dianugerahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus, menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan mengandung amanah serta tanggung jawab moral yang besar.

“Gelar adat mengandung nilai keteladanan. Mereka yang menerimanya dituntut menjaga marwah adat dan menjadi contoh di tengah masyarakat. Penganugerahan ini sah secara adat dan memiliki legitimasi hukum karena telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tegas HBA.

Ia berharap penganugerahan tersebut semakin memperkokoh kolaborasi antara unsur adat dan unsur pemerintahan dalam menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat peran adat di Provinsi Jambi.

“Adat hadir sebagai mitra strategis negara dalam merawat kearifan lokal. Sinergi antara LAM Jambi dan unsur pemerintahan harus terus diperkuat agar nilai-nilai adat tetap hidup dan relevan,” tambahnya.

Baca Juga :  Revolusi Adat Kerinci: Revitalisasi Nilai Leluhur untuk Menjawab Tantangan Zaman

Khusus untuk gelar kehormatan kepada Sekda Provinsi Jambi Sudirman, LAM menilai hal tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta perannya dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah.

Adapun tujuh unsur Forkopimda Provinsi Jambi yang menerima Gelar Adat Melayu Jambi, yakni:

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Datuk M. Hafiz Fattah – Adipati Utamo Setio Puro

Kapolda Jambi, Datuk Irjen Pol Krisno H. Siregar – Adipati Utama Siginjai Sakti

Danrem 042/Garuda Putih, Datuk Brigjen TNI Heri Purwanto – Adipati Utama Sijimat Batuah

Kajati Jambi, Datuk Sugeng Hariadi – Adipati Utamo Sitimang Jayo

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Datin Iva Sudewi – Adipati Utama Radin Undang

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Datuk Hasim Marsalina – Adipati Utamo Neraco Agamo

Sekda Provinsi Jambi, Datuk Sudirman – Adipati Utama Tanggo Rajo

Penganugerahan ini menjadi penegasan bahwa adat Melayu Jambi tetap memiliki posisi strategis dalam menopang tata kelola pemerintahan dan menjaga harmoni sosial di tengah dinamika pembangunan daerah.

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik
Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik
5 Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Kapolresta Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Berganti
Curi Kabel Induk PLN Sepanjang Ratusan Meter, Pelaku Ditangkap Usai Dikejar di Area Rawa
Prakiraan Cuaca Jambi 22 Juni 2026: Bungo dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Ringan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:51 WIB

5 Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Kapolresta Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Berganti

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB