Kisah Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Wanita 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 Miliar Ternyata Cek Tak Bisa Cair?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim, Pribhumi.com Warganet dibuat heboh dengan kabar pernikahan tidak biasa di Pacitan, Jawa Timur. Seorang pria lanjut usia bernama Tarman (74) menikahi perempuan muda bernama Shela Arika (24) dengan mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar.

Pernikahan yang berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, pada Rabu (8/10), viral setelah video akadnya beredar luas di media sosial.

Menurut Afif, pemilik vendor dokumentasi AV Media, video yang beredar itu bukan rekayasa. “Tim kami yang langsung merekam acara tersebut. Awalnya disebut maharnya Rp1 miliar, tapi saat akad justru berubah menjadi Rp3 miliar,” ujarnya.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, menegaskan bahwa pernikahan tersebut sah secara agama maupun negara. Ia mengaku kaget melihat antusiasme publik terhadap kabar itu.

Baca Juga :  Gunung Semeru Erupsi Enam Kali, PVMBG Perketat Zona Larangan Aktivitas

“Kami hanya memastikan administrasinya sah. Tidak menyangka pernikahan ini viral sejauh itu,” katanya.

Namun, isu tak sedap mulai bermunculan. Beredar kabar bahwa cek mahar Rp3 miliar tersebut kosong, bahkan Tarman disebut kabur setelah akad.

Kabar ini langsung dibantah oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar. Ia menyatakan bahwa hasil pengecekan lapangan menunjukkan Tarman tidak melarikan diri.

“Dari keterangan keluarga mempelai perempuan, keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro. Kami juga sempat melakukan panggilan video langsung dengan mereka,” ujar Ayub.

Latar Belakang Tarman

Tarman diketahui berasal dari Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, meski ia bukan warga asli daerah itu. Menurut Camat Jatipuro Kusbiyantoro, Tarman pernah tinggal di wilayahnya setelah menikah dengan warga setempat. Namun, pernikahan itu berakhir pada tahun 2021.

Baca Juga :  Menkum Tegaskan Posbankum Perkuat Kearifan Lokal, Dorong Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi di Desa

Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, menambahkan bahwa Tarman sempat dikenal memiliki bisnis samurai (pedang koleksi) yang cukup terkenal di kalangan penghobi.

“Yang beli bahkan dari luar kota. Kalau cuma lihat katanya bayar Rp10 juta, kalau bawa pulang lebih mahal lagi,” ujarnya.

Meski begitu, muncul pula isu lama bahwa Tarman pernah tersandung kasus hukum terkait bisnis samurai, namun belum ada keterangan resmi mengenai hal itu.

Hingga kini, Tarman belum memberikan pernyataan langsung terkait pernikahan viralnya, mahar Rp3 miliar, maupun kabar seputar masa lalunya.

Berita Terkait

Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto
KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Suap Berkedok Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan
Gunung Semeru Erupsi Enam Kali, PVMBG Perketat Zona Larangan Aktivitas
Isu Ijazah Jokowi Seret Nama SBY, Demokrat NTB: Media Sosial Bukan Ruang Fitnah
Menkum Tegaskan Posbankum Perkuat Kearifan Lokal, Dorong Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi di Desa
Surabaya Berlakukan Denda Rp50 Juta bagi Warga yang Dirikan Tenda Hajatan Tanpa Izin di Jalan Umum
Polisi Ungkap Kronologi Mutilasi di Mojokerto
Mutilasi Pacar Sendiri! sisa Potongan Korban disembunyikan di kos pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:30 WIB

Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:58 WIB

KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Suap Berkedok Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:24 WIB

Gunung Semeru Erupsi Enam Kali, PVMBG Perketat Zona Larangan Aktivitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:33 WIB

Isu Ijazah Jokowi Seret Nama SBY, Demokrat NTB: Media Sosial Bukan Ruang Fitnah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:59 WIB

Menkum Tegaskan Posbankum Perkuat Kearifan Lokal, Dorong Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi di Desa

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB