Kejati Jawa Tengah tahan Sekda Kabupaten Klaten, JP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Jateng – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Sekda Kabupaten Klaten, JP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik pemerintah kabupaten tersebut, yang merugikan negara Rp6,8 miliar.

“Tersangka JP langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Likas Alexander Sinuraya di Semarang, Rabu.

Menurut dia, JP yang menjabat sebagai sekda sejak 2022 hingga sekarang merupakan pejabat yang menandatangani kerja sama penyewaan Plaza Klaten dengan tersangka JFS, Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera

Baca Juga :  Kemenbud miliki program untuk memperkuat ekosistem sastra nasional

“Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten,” tambahnya.

Selain JP, penyidik Kejati Jawa Tengah juga menetapkan Sekda Kabupaten Klaten periode 2016-2021 berinisial JS juga sebagai tersangka.

Ia menjelaskan JS berperan membahas dan menetapkan perjanjian sewa tanpa prosedur yang tidak menguntungkan Pemkab Klaten.

“Untuk tersangka JS tidak dilakukan penahanan dengan alasan kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Pembahasan RUU Haji dikebut, kuota haji setingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh menteri

Ia menambahkan hasil audit BPK diketahui kerugian negara akibat tindak pidana yang terjadi pada kurun waktu 2019 hingga 2023 tersebut mencapai Rp6,8 miliar.

Selain JP dan JS, penyidik Kejati Jawa Tengah juga telah menetapkan dua tersangka masing-masing mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten, DS dan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera, JFS.

 

Sumber Berita: ANTARA

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025
Operasi Zebra 2025 di Jambi Fokus pada Edukasi Sopir dan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas
Pemerintah Gelar Rapat Darurat Nasional Tangani Bencana di Sumatera
Pelaku pembunuhan “Agus Kurnia” Dijatuhi 15 Tahun Penjara
Tragedi Konflik Lahan di Bengkulu Selatan: Lima Petani Tertembak Saat Menghalangi Alat Berat Perusahaan Sawit
Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III, Murison Tekankan Profesionalisme ASN
IRT Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko Kota Jambi, Warga Heboh Dugaan Pembunuhan
Sidang Korupsi Proyek PJU Kerinci Dibuka: Dakwaan Ungkap Aliran Dana ke Belasan Legislator

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 07:24 WIB

Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025

Kamis, 27 November 2025 - 13:00 WIB

Operasi Zebra 2025 di Jambi Fokus pada Edukasi Sopir dan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 27 November 2025 - 09:00 WIB

Pemerintah Gelar Rapat Darurat Nasional Tangani Bencana di Sumatera

Rabu, 26 November 2025 - 19:49 WIB

Pelaku pembunuhan “Agus Kurnia” Dijatuhi 15 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 23:00 WIB

Tragedi Konflik Lahan di Bengkulu Selatan: Lima Petani Tertembak Saat Menghalangi Alat Berat Perusahaan Sawit

Berita Terbaru