Kalla Group berhasil membukukan kapasitas hingga 1.100 Mega Watt (MW) untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com – Kalla Group terus tancap gas dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di tanah air. Lewat tiga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berskala besar, grup usaha asal Makassar in BB berhasil membukukan kapasitas hingga 1.100 Mega Watt (MW) untuk mendukung ketahanan energi nasional.

CEO Kalla Group, Solihin Kalla, mengungkapkan bahwa ketiga proyek PLTA yang dikembangkan tersebar di kawasan strategis, yakni PLTA Poso  (515 MWp), PLTA Malea (95 MWp), dan PLTA Kerinci (315 MWp).

Baca Juga :  JK Soroti Kualitas Audio Masjid: Mayoritas Jamaah Datang untuk Mendengar, Tapi Perangkat Masih Bermasalah

“Sampai saat ini sudah terlaksana sekitar 1.000 MW, totalnya akan mencapai 1.100 MW,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/7).

PLTA Kerinci, yang menjadi proyek andalan terbaru, ditargetkan Commercial Operation Date (COD) pada awal November 2025, sekaligus tersambung ke jaringan listrik nasional (national grid).

Saat ini, proyek tersebut tengah memasuki fase uji coba dan sinkronisasi dengan PLN.

Solihin menambahkan, potensi PLTA di Indonesia masih sangat besar, terutama di kawasan Sulawesi, Sumatera, dan Papua.

Baca Juga :  Kemenag Salurkan BSU 2025 untuk Guru Madrasah Non-ASN, Ini Cara Cek Status di Simpatika

Meski wilayah seperti Kalimantan dan Jawa memiliki keterbatasan geografis, daerah timur Indonesia dinilai sebagai tumpuan masa depan EBT berbasis air.

“Itu akan tumbuh pada saatnya. Sulawesi dan Sumatera menjadi harapan utama, karena secara geografis masih memungkinkan,” tegasnya.

Kalla Group pun optimistis dapat terus mendukung program transisi energi pemerintah menuju Net Zero Emission 2060 sekaligus mendorong distribusi listrik bersih ke pelosok negeri.

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah
Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya
Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final
Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam
Memahami Peran Kompolnas: Mitra Presiden, Bukan Pengawas Kepolisian
Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Prancis Perketat Dunia Digital: Anak di Bawah 15 Tahun Dilarang Gunakan Media Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:49 WIB

Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:06 WIB

Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB