Kerinci, Pribhumi.com — Bupati Kerinci, Monadi, mengungkapkan bahwa rendahnya harga komoditas kayu manis di Kabupaten Kerinci saat ini bukan semata-mata disebabkan oleh faktor pasar, melainkan akibat belum optimalnya standarisasi nasional dalam proses produksi kayu manis Kerinci (Korintje Cinnamon).
Hal tersebut disampaikan Bupati Monadi saat menghadiri Gathering Media Mitra Pemerintah Kabupaten Kerinci yang digelar di Aula Villa Weloza, Bukit Tengah, Siulak, pada Rabu (24/12/2025).
Menurut Monadi, hingga kini sebagian besar petani kayu manis di Kerinci masih mengandalkan metode pengolahan tradisional tanpa standar baku yang seragam. Kondisi ini menimbulkan sejumlah persoalan mutu, mulai dari kebersihan, kontaminasi, hingga ketidakkonsistenan kualitas, yang berpotensi menyebabkan produk ditolak di pasar internasional.
“Padahal kayu manis Kerinci dikenal sebagai produk premium dan telah menembus pasar ekspor dunia. Namun tanpa standar produksi yang jelas, nilai jualnya menjadi rendah dan daya saingnya melemah,” ujar Monadi.
Ia menegaskan, kayu manis Kerinci sejatinya memiliki potensi ekonomi besar dan reputasi global, namun diperlukan langkah serius dari hulu ke hilir, terutama dalam penerapan standar nasional produksi di tingkat petani.
Pemerintah Kabupaten Kerinci, lanjut Monadi, mendorong adanya pengembangan standar produksi, peningkatan kualitas pascapanen, serta hilirisasi industri kayu manis agar mampu memberikan nilai tambah bagi petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika standarisasi dan hilirisasi berjalan baik, harga kayu manis akan meningkat, petani sejahtera, dan posisi Kerinci sebagai sentra kayu manis dunia semakin kuat,” pungkasnya.










