Jambi, Pribhumi.com – Pemerintah Kota Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin berat. Pelanggaran tersebut diduga berkaitan dengan persoalan keuangan pribadi, termasuk keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) dan praktik judi online.
Keputusan pemecatan diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan sesuai prosedur dan aturan kepegawaian yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas serta profesionalisme aparatur.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa sanksi tegas diberikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi. Ia menyebut, pelanggaran yang dilakukan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mencoreng citra institusi pemerintah.
Menurutnya, tindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang melanggar aturan, terutama yang dapat memengaruhi kinerja dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Keempat ASN yang dipecat terdiri dari dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka dinilai tidak mampu menjaga kedisiplinan serta etika sebagai aparatur negara, terutama akibat masalah pribadi yang tidak terkendali seperti jeratan pinjol dan dugaan keterlibatan judi online.
Pemerintah Kota Jambi juga menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan hukum dan etika, akan ditindak tegas tanpa pengecualian.
Selain penegakan sanksi, Pemkot Jambi terus mendorong upaya pencegahan melalui pembinaan dan pengawasan internal. ASN diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan serta menghindari praktik berisiko yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya menginternalisasi nilai berakhlak dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Kejujuran, tanggung jawab, serta disiplin tinggi harus menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Jambi berharap kinerja birokrasi tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat.











