Dugaan Pelecehan di Commuter Line Rute Jakarta Kota–Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — KAI Commuter tengah menelusuri dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam rangkaian Commuter Line rute Jakarta Kota–Bogor. Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya video pengakuan seorang penumpang perempuan di media sosial.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut dengan menelusuri identitas terduga pelaku berdasarkan keterangan korban.
“Proses identifikasi sedang dilakukan sesuai informasi yang disampaikan korban,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Jika identitas terduga pelaku telah terkonfirmasi, data yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam sistem CCTV analytic perusahaan. Sistem tersebut mampu merekam serta mengenali wajah penumpang melalui kamera pengawas yang terpasang di area stasiun.

Baca Juga :  Kejagung Setujui Tiga Perkara di Jambi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Apabila telah teridentifikasi, terduga pelaku akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line. Sistem pengenal wajah nantinya akan memberikan notifikasi apabila yang bersangkutan terdeteksi memasuki area stasiun.

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi pada 22 Januari lalu. Dalam video yang beredar, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat berada di dalam kereta setelah berangkat dari Stasiun Manggarai. Ia kemudian memilih turun di Stasiun Cilebut untuk melaporkan kejadian itu kepada petugas.

Baca Juga :  Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina: Pandangan Ulama dan Status Anak

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan bahwa laporan korban telah diterima dan langsung ditindaklanjuti. Pihaknya menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan dalam proses hukum apabila dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada pelecehan, agar dapat segera ditangani.

Berita Terkait

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir
Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin
KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa
Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas
Debt Collector Pelaku Penusukan Pengacara di Tangerang Selatan Dibekuk Polisi
Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina: Pandangan Ulama dan Status Anak
Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Jalani Sidang Etik di Polda Maluku
Pengusaha Toko Emas di Nganjuk Terseret Dugaan TPPU, Bareskrim Geledah Dua Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir

Senin, 2 Maret 2026 - 23:00 WIB

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:00 WIB

Dugaan Pelecehan di Commuter Line Rute Jakarta Kota–Bogor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:00 WIB

Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:00 WIB

Kesehatan

Ini 8 Pantangan Makanan bagi Pengidap Asam Lambung

Selasa, 3 Mar 2026 - 09:00 WIB

Tips dan informasi

Ini 4 Cara Cegah Kantuk saat Kerja di Bulan Puasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Senin, 2 Mar 2026 - 23:00 WIB

Tips dan informasi

Puasa Terasa Menguras Energi? Ini Pola Makan yang Perlu Diperbaiki

Senin, 2 Mar 2026 - 21:00 WIB