Jakarta, Pribhumi.com — KAI Commuter tengah menelusuri dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam rangkaian Commuter Line rute Jakarta Kota–Bogor. Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya video pengakuan seorang penumpang perempuan di media sosial.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut dengan menelusuri identitas terduga pelaku berdasarkan keterangan korban.
“Proses identifikasi sedang dilakukan sesuai informasi yang disampaikan korban,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Jika identitas terduga pelaku telah terkonfirmasi, data yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam sistem CCTV analytic perusahaan. Sistem tersebut mampu merekam serta mengenali wajah penumpang melalui kamera pengawas yang terpasang di area stasiun.
Apabila telah teridentifikasi, terduga pelaku akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line. Sistem pengenal wajah nantinya akan memberikan notifikasi apabila yang bersangkutan terdeteksi memasuki area stasiun.
Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi pada 22 Januari lalu. Dalam video yang beredar, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat berada di dalam kereta setelah berangkat dari Stasiun Manggarai. Ia kemudian memilih turun di Stasiun Cilebut untuk melaporkan kejadian itu kepada petugas.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan bahwa laporan korban telah diterima dan langsung ditindaklanjuti. Pihaknya menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan dalam proses hukum apabila dilanjutkan ke aparat penegak hukum.
KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada pelecehan, agar dapat segera ditangani.











