KERINCI, Pribhumi.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan aparatur baru. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).
Sebanyak 2.733 SK PPPK Paruh Waktu diserahkan pada kesempatan tersebut, terdiri atas 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Momentum ini menjadi catatan penting dan bersejarah bagi para penerima yang telah melewati proses panjang penuh dedikasi dan ketekunan.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh penerima SK. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukanlah sesuatu yang instan, melainkan hasil dari kerja keras, kesabaran, serta doa yang terus mengiringi setiap tahapan perjuangan.
“Tidak semua orang memperoleh kesempatan ini. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijaga dengan sungguh-sungguh melalui kinerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas,” tegas Monadi.
Bupati Kerinci juga menekankan bahwa memilih menjadi aparatur pemerintah berarti memilih jalan pengabdian. Aparatur negara dituntut tidak hanya bekerja demi penghasilan, tetapi hadir untuk melayani masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan dengan baik.
“Negara telah mempercayakan tanggung jawab ini kepada saudara-saudari. Balaslah kepercayaan tersebut dengan loyalitas, integritas, dan dedikasi dalam setiap tugas,” lanjutnya.
Lebih jauh, Monadi mengingatkan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam birokrasi, mencakup disiplin waktu, etos kerja, dan sikap dalam melayani masyarakat. Pelayanan publik, menurutnya, harus dilakukan secara humanis, adil, dan tanpa diskriminasi, dengan mengedepankan kepuasan masyarakat sebagai tujuan utama.
Terkait status PPPK Paruh Waktu, Bupati menegaskan bahwa peran tersebut merupakan bagian penting dari kekuatan birokrasi daerah. Ia meminta para penerima SK untuk tidak merasa kecil, melainkan menjadikan posisi tersebut sebagai peluang untuk menunjukkan kinerja terbaik. Pemerintah daerah, katanya, akan terus melakukan evaluasi kinerja sebagai dasar penilaian dan kebijakan ke depan.
Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, para staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah, serta disaksikan oleh keluarga dan masyarakat yang hadir memberikan dukungan.
Menutup sambutannya, Bupati Monadi mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kapasitas diri, terbuka terhadap inovasi, serta bekerja dengan kejujuran dan ketulusan.
“Jangan pernah lelah berbuat baik dan jangan pernah bosan bekerja dengan benar. Jadikan status PPPK Paruh Waktu ini sebagai kehormatan, tanggung jawab, dan ladang pengabdian,” pungkasnya.
Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.










